KUBET – Uni Eropa Hibahkan Dana 1 Miliar Dolar AS untuk Hidrogen Terbarukan

Ilustrasi bendera Uni Eropa

Lihat Foto

hidrogen terbarukan.

Proyek-proyek ini berlokasi di Jerman, Spanyol, Finlandia, Norwegia, dan Belanda.

“Targetnya, dalam sepuluh tahun ke depan, proyek-proyek ini dapat menghasilkan hampir 2,2 juta ton hidrogen terbarukan dan menghindari lebih dari 15 juta ton emisi karbon dioksida (CO2),” demikian keterangan Komisi Uni Eropa sebagaimana dikutip dari ESGToday pada Sabtu (24/5/2025)

Komisi menyatakan bahwa hidrogen dipandang sebagai energi masa depan yang penting, khususnya untuk sektor-sektor yang sulit dikurangi emisinya, seperti industri dan transportasi berat. Di sektor ini, energi angin atau matahari sering kali tidak cukup praktis.

Saat ini, sekitar 90 juta ton hidrogen diproduksi setiap tahun, tetapi sebagian besar masih menggunakan bahan bakar fosil yang memicu polusi dan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pengembangan hidrogen hijau — yaitu hidrogen yang diproduksi menggunakan energi terbarukan — membutuhkan investasi besar, termasuk untuk membangun infrastruktur, sistem elektrolisis, dan jaringan distribusinya.

Pendanaan ini diberikan lewat lelang kedua dari program Bank Hidrogen Eropa (European Hydrogen Bank/EHB).

Sejak 2022, Uni Eropa mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan produksi hidrogen terbarukan di Eropa hingga 10 juta ton per tahun.

Lelang pertama EHB digelar pada 2023 untuk mendorong investasi dan menjembatani selisih harga antara hidrogen terbarukan dan hidrogen konvensional yang masih lebih murah.

Pihak Komisi mengatakan bahwa lelang ketiga Bank Hidrogen Eropa akan dilakukan pada akhir 2025 dengan anggaran hingga 1 miliar euro. Selain itu, mereka akan meluncurkan “Hydrogen Mechanism”, sebuah platform daring untuk mempertemukan pembeli dan penjual serta membantu pelaku pasar menemukan mitra kerja.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Transisi yang Bersih, Adil, dan Kompetitif, Teresa Ribera, mengatakan bahwa lelang kedua ini menegaskan kembali komitmen kami untuk membangun pasar hidrogen terbarukan yang kuat di Eropa.

“Ini adalah kunci untuk mencapai netralitas iklim secara hemat biaya dan kompetitif. Kami juga ingin memperkuat kemandirian energi Uni Eropa serta menciptakan dampak positif terhadap keamanan energi dan penciptaan lapangan kerja,” pungkas Teresa.

KUBET – Di Barcelona, Indonesia Kenalkan Tuna Ramah Lingkungan pada Dunia

Ilustrasi ikan Tuna

Lihat Foto

perikanan berkelanjutan dengan memperkenalkan pengelolaan tuna ramah lingkungan di ajang Seafood Expo Global (SEG) 2025 di Barcelona, Spanyol.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan penggunaan alat tangkap pole & line dan handline sebagai metode ramah lingkungan yang menjaga kelestarian ekosistem laut dan menjunjung tanggung jawab sosial.

Pole & line dan handline merupakan metode penangkapan ikan tradisional yang masuk dalam praktik one-by-one fishing, yaitu menangkap ikan satu per satu. Teknik ini mengurangi tangkapan sampingan (bycatch), menjaga populasi ikan, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan karena bersifat padat karya.

Penggunaan metode ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, yang mencakup zona operasional, ukuran kapal, dan spesifikasi teknis alat tangkap, termasuk yang bersifat mekanis. Aturan ini menjadi bagian dari pendekatan ekonomi biru, yakni pengelolaan sumber daya laut yang menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi.

“Produk tuna Indonesia yang beredar di pasar mengutamakan keberlanjutan karena ditangkap dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, seperti pole & line dan handline,” ujar Tornanda Syaifullah, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).

Ia menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara penangkap tuna utama dunia dengan pangsa produksi sebesar 16 persen, dan pada 2024 mengekspor tuna senilai 1,03 miliar dolar AS. KKP berharap praktik ini memperluas akses pasar dan menarik investasi.

Sebagai bentuk dukungan keberlanjutan, praktik penangkapan dan pengolahan tuna di Indonesia telah memenuhi standar internasional seperti GMP-SSOP (Good Manufacturing Practices – Sanitation Standard Operating Procedure), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), serta sertifikasi pihak ketiga seperti MSC (Marine Stewardship Council) dan BRC (British Retail Consortium). Sistem ketertelusuran produk juga diperkuat dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), yang menjadi syarat utama di pasar Uni Eropa.

Dukungan turut datang dari The International Pole and Line Foundation (IPNLF). Kai Garcia Neefjes, Indonesian Programme Lead of IPNLF, menegaskan bahwa kemitraan strategis dan inovasi berkelanjutan penting untuk memperkuat rantai pasok tuna one-by-one Indonesia secara sosial dan lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya implementasi ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan ketahanan pangan nasional.

 

 

 

 

 

Indonesia menegaskan komitmennya terhadap praktik perikanan berkelanjutan dengan memperkenalkan pengelolaan ikan tuna ramah lingkungan di kancah internasional, tepatnya pada ajang Seafood Expo Global (SEG) 2025 di Barcelona, Spanyol.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan tentang penggunaan alat tangkap pole & line dan handline, sebagai metode penangkapan yang mengedepankan kelestarian ekosistem laut dan tanggung jawab sosial.

Pole & line dan handline sendiri adalah metode penangkapan ikan tradisional yang dikenal ramah lingkungan. Keduanya termasuk dalam praktik “one-by-one fishing”, yaitu menangkap ikan satu per satu. Metode ini dapat mengurangi risiko tangkapan sampingan (bycatch), mampu menjaga populasi ikan, dan mendukung kesejahteraan nelayan lokal karena bersifat padat karya.

Penggunaan metode tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, yang mencakup zona operasional, ukuran kapal, serta spesifikasi teknis alat tangkap, termasuk yang bersifat mekanis. Aturan ini menjadi bagian dari pendekatan ekonomi biru, yaitu pengelolaan sumber daya laut yang menyeimbangkan aspek ekologis dan ekonomi.

“Produk tuna Indonesia yang beredar di pasar mengutamakan keberlanjutan karena ditangkap dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, seperti pole & line dan handline,” ujar Tornanda Syaifullah, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) sebagaimana dikutip dari keterangan resminya pada Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara penangkap tuna utama dunia dengan pangsa produksi sebesar 16 persen, dan pada tahun 2024 mengekspor tuna senilai 1,03 miliar Dolar AS. Dengan ini KKP berharap, praktik berkelanjutan ini dapat memperluas akses pasar sekaligus menarik minat investasi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan, praktik penangkapan dan pengolahan tuna di Indonesia juga telah memenuhi berbagai standar internasional seperti GMP-SSOP (Good Manufacturing Practices-Sanitation Standard Operating Procedure), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), serta sertifikasi pihak ketiga seperti MSC (Marine Stewardship Council) dan BRC (British Retail Consortium) Sistem ketertelusuran produk juga didukung dengan adanya Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), yang menjadi syarat penting di pasar Uni Eropa.

Dukungan juga datang dari The International Pole and Line Foundation (IPNLF). Kai Garcia Neefjes, Indonesian Programme Lead of IPNLF, menegaskan bahwa kemitraan strategis dan inovasi berkelanjutan penting untuk memperkuat rantai pasok tuna one-by-one Indonesia secara sosial dan lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya implementasi ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan ketahanan pangan nasional.

KUBET – Tangkap Pelaku Illegal Fishing, KKP Cegah Kerugian Rp 774 Miliar

Ilustrasi kapal kargo.

Lihat Foto

illegal fishing.

Angka tersebut didasarkan pada hasil penangkapan puluhan kapal ikan pelaku praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), serta penertiban rumpon-rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.

Lebih dari sekadar kerugian ekonomi, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan ekosistem laut Indonesia yang terus menghadapi tekanan dari eksploitasi berlebihan dan metode penangkapan yang merusak.

“Sejauh ini kami sudah menangkap 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan di antaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII),” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan bahwa sembilan kapal ikan asing tersebut terdiri dari lima kapal berbendera Filipina yang ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok di Perairan Selatan Bali.

Tidak hanya fokus pada kapal, KKP juga telah menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sepanjang tahun 2025. Rumpon-rumpon ini diduga menjadi modus baru dalam praktik illegal fishing.

Penertiban ini berangkat dari laporan nelayan lokal di Sulawesi Utara, Biak, dan Maluku Utara yang mengaku harus melaut lebih jauh akibat keberadaan rumpon ilegal. Selain mempersulit akses nelayan tradisional terhadap sumber daya ikan, rumpon ilegal ini juga dapat mengganggu pola migrasi ikan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan populasi ikan di perairan Indonesia.

“Rumpon ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga berpotensi menghalangi masuknya ikan ke wilayah perairan Indonesia,” tambah Ipunk.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal akan terus diperkuat. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” pungkasnya.

KUBET – AS Hadapi Ancaman Badai, Layoff Staf NOAA Bikin Mereka Tak Yakin Siap

Ilustrasi badai tornado

Lihat Foto

badai Atlantik 2025 yang berlangsung dari 1 Juni hingga 30 November 2025 akan lebih aktif dari biasanya.

Menurut NOAA, ada peluang 60 persen musim ini berada di atas normal, 30 persen normal, dan hanya 10 persen di bawah normal.

NOAA memproyeksikan akan terjadi antara 13 hingga 19 badai dengan kecepatan minimal 62 km/jam. Dari jumlah itu, 6 hingga 10 badai berpotensi mencapai 119 mph, termasuk tiga hingga enam badai besar kategori 3, 4, atau 5 yang melampaui 178 km/jam.

Peningkatan aktivitas badai ini dipicu oleh suhu laut Atlantik yang lebih hangat, kondisi ENSO netral, lemahnya angin pasat, dan potensi meningkatnya aktivitas Monsun Afrika Barat—salah satu pemicu utama badai tropis Atlantik.

Direktur Layanan Cuaca Nasional NOAA, Ken Graham, menyebutkan bahwa prediksi ini adalah peringatan serius agar masyarakat segera bersiap.

“Kami membuat rencana dan mempersiapkan perlengkapan untuk menghadapi prediksi ini, agar masyarakat juga bisa bersiap sebelum badai datang,” ujarnya.

Sebagai upaya mitigasi, NOAA akan meningkatkan komunikasi prakiraan cuaca, termasuk dengan mempercepat pemberitahuan risiko siklon tropis menjadi tiga minggu lebih awal, bukan dua minggu seperti sebelumnya.

Namun di balik kesiapan prediktif, muncul kekhawatiran besar terkait kemampuan Amerika Serikat menghadapi badai secara langsung di lapangan.

The Washington Post melaporkan adanya penurunan jumlah staf NOAA dari sekitar 12.000 menjadi 10.000, akibat pemecatan dan pensiun dini. Beberapa divisi kunci kini mengalami kekurangan tenaga hingga 30 persen—termasuk tim pemburu badai, operator balon cuaca, dan ilmuwan pemodelan iklim.

“Bahkan jika musim ini biasa saja, saya pikir NOAA akan kewalahan,” kata Rick Spinrad, administrator NOAA.

Pejabat Administrator NOAA, Laura Grimm, mengingatkan bahwa badai tidak hanya berdampak di wilayah pesisir.

“Sangat penting bagi NOAA untuk memberikan prakiraan dan peringatan dini yang akurat, serta keahlian ilmiah untuk menyelamatkan nyawa dan harta,” ujarnya, mengacu pada banjir besar akibat badai Helene dan Debby tahun lalu.

Kondisi ini juga diperburuk oleh kebijakan sebelumnya yang berupaya memangkas peran Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA).

Menurut mantan kepala FEMA, Deanne Criswell, hal itu menciptakan kebingungan publik soal kesiapan lembaga tersebut. “Jika pernyataan bencana butuh waktu berbulan-bulan, masyarakat mungkin berpikir FEMA tidak ada karena telah dikurangi perannya,” katanya.

Sebagai catatan, rata-rata musim badai Atlantik menghasilkan 14 badai, dengan tiga di antaranya masuk kategori besar. Sementara itu, NOAA juga mengeluarkan prediksi serupa untuk wilayah Pasifik tengah dan timur, dan akan memperbarui proyeksi Atlantik ini pada awal Agustus, menjelang puncak musim badai.

KUBET – Tersangka Perambahan Hutan Produksi Mangsang Mendis Terancam 15 Tahun Penjara

Gakkum Kehutanan menangkap tersangka bernisial S yang kedapatan merambah hutan produksi Mangsang Mendis

Lihat Foto

perambahan hutan produksi Mangsang Mendis, Sumatera Selatan berinisial S (46) terancam 15 tahun penjara.

Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera telah menyerahkan S dan sejumlah barang bukti melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (23/5/2025). Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa.

“S merupakan pelaku perambahan yang melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan produksi Mangsang Mendis dengan alat berat ekskavator untuk selanjutnya dijadikan kebun,” ujar Hari dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Tersangka dijerat Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atau Pasal 92 ayat (1) huruf b juncto Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagaimana diubah pada Pasal 37 angka 5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

Menurut Hari, kasus terungkap setelah tim gabungan Gakkum Kehutanan Palembang dan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Lalan Mendis mendapat informasi terkait eskavator di dalam kawasan hutan produksi Mangsang Mendis pada 30 April 2025.

“Selanjutnya tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi, lalu menemukan lahan yang sudah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit lengkap dengan sebuah pondok kerja dengan berbagai peralatan perkebunan,” jelas dia.

Pihaknya lalu menangkap S yang berada di dalam pondok. Hari menyampaikan, dari tangan pelaku, tim gabungan menyita satu unit pondok kerja yang dibangun secara ilegal.

Lainnya, satu unit ekskavator Komatsu PC 130 berwarna kuning, satu perangkat controller GP, satu unit telepon seluler, serta berbagai alat pertanian di Kejaksaan Negeri Palembang untuk dilakukan penuntutan oleh jaksa penuntut umum.

KUBET – Australia Pinjamkan 15 Juta Dollar AS untuk Ekspansi PLTP Muara Laboh

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.

Lihat Foto

Pendanaan ini menjadi bagian dari total pembiayaan sebesar 92,6 juta dolar AS yang dikucurkan melalui Asian Development Bank (ADB).

Dengan ekspansi, PLTP Muara Laboh bakal mencapai kapasitas produksi listrik hampir dua kali lipat dari saat ini dan diperkirakan mampu memasok energi bersih untuk sekitar 900.000 rumah tangga di wilayah Sumatera Barat.

Pinjaman dari Australia ini disalurkan melalui Australian Climate Finance Partnership (ACFP), sebuah fasilitas pembiayaan campuran (blended finance) yang dikelola oleh ADB dan didanai Pemerintah Australia. 

Skema ini dirancang untuk menurunkan risiko dan biaya pendanaan, sehingga dapat menarik investasi sektor swasta dan mempercepat pengembangan proyek-proyek energi terbarukan.

Melalui keterangan resmi Kedutaan Australia pada Senin (26/5/2025), Wakil Duta Besar Gita Kamath mengatakan bahwa ekspansi PLTP Muara Laboh menunjukkan bagaimana mekanisme pembiayaan campuran dapat membantu memajukan pengembangan panas bumi dan mencapai tujuan ketahanan energi serta dekarbonisasi.

“Australia dan Indonesia bekerja sama untuk memanfaatkan peluang ekonomi dari transisi energi yang inklusif melalui Australian Climate Finance Partnership dan KINETIK, Kemitraan Iklim dan Infrastruktur Australia-Indonesia,” katanya saat hadir dalam acara financial close proyek pada 23 Mei 2025 lalu.

KINETIK merupakan inisiatif iklim dan energi unggulan Australia di Indonesia, yang memperdalam kerja sama bilateral untuk mengurangi emisi dan mendorong sistem dan industri energi guna mempercepat transisi menuju nol emisi.

Pendanaan Australia melalui proyek PLTP Muara Laboh menjadi contoh konkret bagaimana dukungan internasional dapat mempercepat transisi energi di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

KUBET – AS Bakal Hapus Batas Emisi Pembangkit, Klaim Dampaknya Tak Signifikan

Bendera Amerika Serikat dan Kanada berkibar di sisi Sungai St Clair, dekat Jembatan Bluewater yang menghubungkan Sarnia di Ontario, Kanada, dengan Port Huron di Michigan AS, 29 Januari 2025.

Lihat Foto

Dalam rancangan aturan yang diajukannya, EPA menyebut bahwa emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya dari pembangkit berbahan bakar fosil tidak memberikan kontribusi besar terhadap polusi atau perubahan iklim.

EPA beralasan bahwa kontribusi emisi dari sektor ini relatif kecil dan terus menurun secara global.

“Menghilangkan emisi dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas tidak akan memberi dampak berarti pada kesehatan dan kesejahteraan publik,” kata pernyataan EPA seperti dikutip dari CNA, Senin (26/5/2025).

Namun, data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan sebaliknya. Bahan bakar fosil masih menjadi penyumbang utama pemanasan global, yakni lebih dari 75 persen total emisi gas rumah kaca dan hampir 90 persen emisi karbon dioksida.

Hingga saat ini, EPA belum memberikan tanggapan atas pernyataan dari PBB tersebut.

Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, pemerintah AS memang telah mengambil langkah untuk menghentikan berbagai pendanaan federal yang berkaitan dengan upaya penanganan perubahan iklim.

Pemerintah juga berupaya mencabut berbagai regulasi yang mengatur emisi gas rumah kaca, sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Pada Kamis (22/5/2025), Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan rancangan undang-undang pajak dan anggaran yang diusulkan Presiden Trump. Paket kebijakan tersebut berpotensi mengakhiri sejumlah subsidi energi hijau yang sebelumnya mendorong pertumbuhan sektor energi terbarukan.

RUU anggaran yang disebut Trump sebagai “satu RUU besar yang indah” itu juga akan mencabut pendanaan dari Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang dibuat di era Presiden Joe Biden. Termasuk di dalamnya, penghapusan hibah untuk program pengurangan polusi udara, emisi gas rumah kaca, serta pengadaan kendaraan berat bertenaga listrik.

Selain itu, dilaporkan bahwa draf aturan EPA telah dikirim ke Gedung Putih pada 2 Mei untuk ditinjau. Dokumen tersebut masih bisa mengalami perubahan sebelum dirilis secara resmi dan dibuka untuk tanggapan publik, yang kemungkinan akan dimulai pada bulan Juni.

KUBET – Tanah Pertanian Jadi Tempat Pembuangan Plastik di Dunia

Ilustrasi sawah, pertanian.

Lihat Foto

Tanah pertanian yang dulunya dianggap sebagai tempat yang aman untuk menanam makanan, kini telah menjadi wadah terbesar mikroplastik di planet ini.

Sebuah tinjauan terkini dari Universitas Murdoch mengungkapkan bahwa tanah pertanian mengandung hampir 23 kali lebih banyak mikroplastik daripada lautan.

Hasil tersebut di dapat setelah studi yang dipublikasikan dalam jurnal Environmental Sciences Europe menghimpun data dari lebih dari 30 negara, di mana tanah pertanian dari Eropa hingga Asia terkena dampaknya.

Studi ini mengungkap bahwa ada kepadatan partikel plastik berkisar dari beberapa ratus partikel per kilogram di daerah pedesaan hingga lebih dari 200.000 partikel per kilogram di daerah yang sangat terindustrialisasi.

Mikroplastik ini sangat kecil, bahkan mikroskopis, sehingga mudah terabaikan atau tidak terlihat.

Meskipun ukurannya kecil, mikroplastik membawa kompleksitas kimia yang berarti mereka mengandung berbagai bahan kimia atau dapat berinteraksi dengan bahan kimia lain di lingkungannya, mengubah cara pandang kita terhadap makanan, pertanian, dan kesehatan.

“Mikroplastik ini mengubah lahan penghasil makanan menjadi tempat pembuangan plastik,” kata kandidat PhD Joseph Boctor, yang memimpin penelitian tersebut, dikutip dari Earth, Senin (26/5/2025).

Salah satu temuan paling mengganggu dari tinjauan Boctor adalah bahwa plastik ini mungkin mengandung hingga 10.000 bahan kimia tambahan yang berbeda. Banyak dari bahan-bahan tersebut sama sekali tidak diatur dalam konteks pertanian.

Kontaminasi ini tidak tinggal di tanah. Kontaminasi ini berpindah melalui akar, ke tanaman, dan ke piring kita.

Keberadaan senyawa ini misalnya sudah ditemukan di dalam tanaman selada, gandum, dan wortel yang kemudian melanjutkan siklus kontaminasi di tubuh kita.

Orang dewasa mungkin tanpa sadar menelan lebih dari lima gram plastik setiap minggu. Itu kira-kira seberat kartu kredit. Dan plastik ini tidak hanya melewati tubuh. Ia tetap ada. Para peneliti telah menemukan partikel plastik dalam aliran darah manusia, paru-paru, jantung, air mani, plasenta, dan bahkan plak arteri.

Apa yang kita makan, minum, dan hirup sekarang dipenuhi dengan serpihan plastik. Ini bukan hanya polutan, mereka adalah pengganggu dalam sistem biologis kita yang paling sensitif.

Tanpa perubahan kesadaran dan kebijakan, kesehatan manusia dan ekosistem dapat menghadapi kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.

Perpindahan mikroplastik dan nanoplastik dari tanah ke tanaman terjadi melalui akar, khususnya melalui retakan dan pori-pori atau bahkan melalui proses biologis yang dikenal sebagai endositosis.

Analisis tersebut mengungkap bahwa beberapa partikel bahkan dapat diserap melalui daun dan bergerak ke bawah ke sistem akar tanaman. Translokasi ini berarti tidak ada bagian tanaman yang sepenuhnya aman dari intrusi plastik.

KUBET – Nanas Bukan Hanya Buahnya, Daunnya Jadi Peluang Emas Industri Serat

Ilustrasi daun nanas

Lihat Foto

Yang tak diketahui, potensi nanas bukan hanya pada buahnya, tetapi juga pada serat daun yang sering dibuah begitu saja. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, mendorong pengolahan limbah daun nanas atau leaf fiber yang kini kian diminati oleh industri fesyen maupun industri non-tekstil.

Serat daun atau leaf fiber adalah jenis serat yang diambil dari bagian daun tumbuhan dan memiliki karakteristik unik.

Serat daun nanas semakin diminati oleh industri karena teksturnya yang lembut, ringan, dan tampilan mengilap menyerupai sutera. Serat ini juga dikenal kuat dan tahan lama, sehingga cocok digunakan sebagai bahan dasar pakaian, aksesori, tekstil interior, hingga otomotif.

Andi menekankan bahwa pemanfaatan limbah daun nanas menyentuh tiga aspek penting: lingkungan, ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs).

“Solusi ini dapat menyentuh beberapa aspek. Pertama, dapat menjadi komoditas serat alam alternatif yang bisa digunakan sebagai bahan baku yang ramah lingkungan dan mudah terurai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

Selain mengurangi polusi akibat pembakaran limbah pertanian, serat daun nanas juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani.

“Alih-alih membakar sisa daun setelah panen nanas, para petani kini dapat mengolahnya menjadi produk turunan dengan nilai jual cukup tinggi,” lanjutnya.

Andi juga menyoroti pentingnya pengembangan green jobs di wilayah-wilayah penghasil nanas. Potensi ini dinilai strategis untuk memperkuat daya saing industri serat alam Indonesia.

Optimisme terhadap serat daun nanas semakin diperkuat dengan tren pasar global. Menurut laporan Dataintelo, pasar kain serat daun untuk pakaian diperkirakan tumbuh dari 1,2 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 2,8 miliar dolar AS pada 2032. Pertumbuhan ini mencerminkan preferensi konsumen terhadap produk yang berkelanjutan.

“Ini juga bisa menjadi salah satu strategi peningkatan daya saing industri, yakni dengan membentuk value chain, di mana keunggulan produk dibuat berdasarkan permintaan konsumen,” kata Andi.

Namun, tantangan tetap ada. Variasi permintaan pasar menuntut pengembangan teknologi pengolahan yang adaptif serta sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari pemerintah daerah.

Langkah konkret telah dimulai melalui kerja sama antara BBSPJI Tekstil Bandung dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur. Kepala BBSPJI Tekstil, Cahyadi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan nilai tambah dan hilirisasi industri serat nanas.

“Sebagai kegiatan awal, sebanyak 14 orang petani nanas dari Kalimantan Timur hadir mengikuti bimbingan teknis pengolahan serat nanas di fasilitas Testbed Pengolahan Serat Alam BBSPJI Tekstil Bandung,” ujarnya.

Cahyadi menekankan bahwa pembinaan industri perlu berlangsung berkelanjutan, termasuk penguatan kemampuan pelaku industri dalam membangun rantai nilai serat nanas.

“Selain itu, penting juga untuk membaca prediksi permintaan pasar, memahami standar mutu komoditi serat alam, serta memiliki semangat untuk terus mengembangkan produk yang memiliki keunggulan kompetitif,” pungkasnya.

KUBET – Gakkum Kehutanan Bongkar Kasus Perdagangan Sisik Trenggiling di Medsos

Hewan mamalia Trenggiling.

Lihat Foto

trenggiling. Petugas menangkap Dilah alias DL (44) dan Wawan (49) atas kasus tersebut di Kalimantan Selatan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi di media sosial Facebook. Dari hasil pendalaman, ditemukan target berinisial DL atau Dilah berada di Banjar Baru, Kalsel.

“Tim operasi dapat menangkap dan mengamankan satu orang pelaku sebagai penjual dan 1 satu orang pelaku berperan sebagai pemilik sisik trenggiling seberat kurang lebih 12,27 kilogram,” ujar Dwi dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Sisik hewan dilindungi itu diangkut menggunakan mobil pikap. Kepada penyidik, Dilah mengaku bahwa dirinya merupakan penjual dan menawarkan sisik trenggiling di media sosial.

Dilah kemudian menghubungi pengepul untuk menjual barangnya dengan harga yang telah disepakati. Pengepul tersebar di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, hingga Banjar.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan ditahan Rutan Mapolres Banjarbaru.

“Dari pengungkapan ini, kita ketahui bahwa perburuan TSL seperti sisik trenggiling masih juga terjadi, oleh karena itu Ditjen Gakumhut telah membentuk Tim Khusus Transnasional Forestry and Wildlife Crimes dan Tim Khusus Money Laundry (TPPU),” ungkap Dwi.

“Sehingga kita akan melakukan penegakan hukum hingga kepada benefit ownership dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya,” imbuh dia.

Dilah dan Wawan dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf c dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda kategori VII sebagimana dimaksud dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Penanganan kasus perdagangan tumbuhan dan satwa liar beserta bagiannya di wilayah Kalimantan Selatan tidak terlepas dari sinergisitas Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Korwas Polda Kalimantan Selatan serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” kata Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom.