KUBET – AS Bakal Hapus Batas Emisi Pembangkit, Klaim Dampaknya Tak Signifikan

Bendera Amerika Serikat dan Kanada berkibar di sisi Sungai St Clair, dekat Jembatan Bluewater yang menghubungkan Sarnia di Ontario, Kanada, dengan Port Huron di Michigan AS, 29 Januari 2025.

Lihat Foto

Dalam rancangan aturan yang diajukannya, EPA menyebut bahwa emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya dari pembangkit berbahan bakar fosil tidak memberikan kontribusi besar terhadap polusi atau perubahan iklim.

EPA beralasan bahwa kontribusi emisi dari sektor ini relatif kecil dan terus menurun secara global.

“Menghilangkan emisi dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas tidak akan memberi dampak berarti pada kesehatan dan kesejahteraan publik,” kata pernyataan EPA seperti dikutip dari CNA, Senin (26/5/2025).

Namun, data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan sebaliknya. Bahan bakar fosil masih menjadi penyumbang utama pemanasan global, yakni lebih dari 75 persen total emisi gas rumah kaca dan hampir 90 persen emisi karbon dioksida.

Hingga saat ini, EPA belum memberikan tanggapan atas pernyataan dari PBB tersebut.

Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, pemerintah AS memang telah mengambil langkah untuk menghentikan berbagai pendanaan federal yang berkaitan dengan upaya penanganan perubahan iklim.

Pemerintah juga berupaya mencabut berbagai regulasi yang mengatur emisi gas rumah kaca, sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Pada Kamis (22/5/2025), Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan rancangan undang-undang pajak dan anggaran yang diusulkan Presiden Trump. Paket kebijakan tersebut berpotensi mengakhiri sejumlah subsidi energi hijau yang sebelumnya mendorong pertumbuhan sektor energi terbarukan.

RUU anggaran yang disebut Trump sebagai “satu RUU besar yang indah” itu juga akan mencabut pendanaan dari Undang-Undang Pengurangan Inflasi yang dibuat di era Presiden Joe Biden. Termasuk di dalamnya, penghapusan hibah untuk program pengurangan polusi udara, emisi gas rumah kaca, serta pengadaan kendaraan berat bertenaga listrik.

Selain itu, dilaporkan bahwa draf aturan EPA telah dikirim ke Gedung Putih pada 2 Mei untuk ditinjau. Dokumen tersebut masih bisa mengalami perubahan sebelum dirilis secara resmi dan dibuka untuk tanggapan publik, yang kemungkinan akan dimulai pada bulan Juni.

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *