KUBET – KLH Akan Cabut Izin Lingkungan 9 Usaha Pemicu Longsor di Puncak

KLH merobohkan bangunan liar di kawasan puncak, Bogor.

Lihat Foto

Hanif Faisol Nurofiq, bakal mengevaluasi dan mencabut persetujuan lingkungan sembilan usaha yang dibangun di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi.

Izin usaha kesembilan properti itu tumpang tindih dengan milik PT Perkebunan Nusantara VIII. Bangunan liar memicu longsor dan banjir yang terjadi pada 5 Juli 2025 lalu di puncak, Bogor, Jawa Barat. 

“Kami tidak bisa membiarkan pembangunan liar terus terjadi di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan lingkungan yang memadai,” kata Hanif dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Sementara ini, pihaknya telah memberikan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran dan penghentian kegiatan 13 perusahaan lainnya.

Hanif menyatakan, empat tenant di kawasan Agrowisata Gunung Mas yakni CV Sakawayana Sakti, PT Taman Safari Indonesia, PT Tiara Agro Jaya, dan PT Prabu Sinar Abadi akan segera dibongkar.

Berdasarkan pendalaman, tim ahli menemukan dua kategori pelanggaran lingkungan kawasan tersebut yakni kegiatan ilegal dan kegiatan yang memiliki izin tetapi berdampampak pada lingkungan.

KLH turut mendorong evaluasi tata ruang secara menyeluruh dengan mengacu pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar perencanaan wilayah.

“KLHS menjadi acuan penting agar tata ruang tidak bertentangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta mampu mencegah bencana ekologis yang berulang,” jelas dia.

Selain penegakan hukum, dia menekankan pentingnya langkah rehabilitasi kawasan rawan longsor termasuk penanaman vegetasi pengikat tanah dan pelibatan masyarakat dalam penghijauan, edukasi, dan pengawasan pembangunan.

“Rehabilitasi kawasan rawan longsor tidak bisa ditunda. Kita harus mulai dengan tindakan nyata seperti penanaman vegetasi pengikat tanah,” imbuh dia. 

Selain itu, KLH akan melakukan kajian teknis terhadap kondisi geologis, karakteristik tanah, serta tingkat kerentanan kawasan puncak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta segera mempercepat evaluasi semua dokumen persetujuan lingkungan.

Sebagai informasi, longsor terjadi di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung lalu menewaskan tiga orang serta satu korban hilang.

Kondisi itu disebabkan hujan ekstrem yang mencapai 150 milimeter selama dua hari berturut-turut.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa. Semoga ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap kehidupan manusia,” ungkap Hanif.

KUBET – KLH Perketat PROPER, Klaim Perusahaan Bakal Diikuti Survei Lapangan

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan terkait penilaian PROPER, Senin (7/7/2025).

Lihat Foto

KLH) memperketat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyebut hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.

“Kami menambah aspek penilaian untuk kepatuhan berkaitan dengan pengolahan sampah, karena kami melihat bahwa perusahaan-perusahaan ini punya kontribusi sebesar terhadap pengolahan sampah,” ujar Rasio saat ditemui di kantor KLH, Jakarta Timur, Senin (7/7/2025).

Dengan begitu, limbah dari perusahaan tidak lagi dibuang ke tempat pembuangan sampah yang dikelola pemerintah daerah (pemda).

Pihaknya juga mengawasi tenant di kawasan industri. Tahun ini, KLH memperketat pengawasan pengelolaan lingkungan di 198 kawasan industri.

KLH nantinya akan menilai secara langsung perusahaan yang menjadi kandidat kategori hijau PROPER. Sejauh ini, Rasio mengatakan pihaknya tengah mengawasi tiga kawasan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

“Kalau (tahun) kemarin, kami lebih banyak menggunakan laporan perusahaan yang masuk ke sistem kemudian kami nilai. Sekarang ini untuk perusahaan bertingkat hijau, akan kami lakukan penilaian langsung,” jelas dia. 

Perusahaan sawit yang berperingkat hijau pun diminta bergabung bersama asosiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Penilaian lainnya, setiap perusahaan wajib menurunkan emisi, melakukan konservasi biodiversitas, efisiensi energi, hingga melakukan pemberdayaan masyarakat dan tanggap kebencanaan.

Sedangkan penilaian PROPER emas antara lain melakukan inovasi ramah lingkungan, kepemimpinan hijau, memiliki inovasi sosial termasuk program yang berhubungan dengan anak-anak, serta terlibat dalam nilai ekonomi karbon.

Penambahan pada kategori PROPER biru yakni pengendalian pencemaran air dan pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian kerusakan ekosistem gambut, dan pengelolaan B3.

“PROPER harus berdampak pada peningkatan kondisi lingkungan, kemudian hasilnya bisa benar-benar punya tingkat prioritasnya sangat tinggi. Maka akan kami lakukan verifikasi langsung ke lapangan di mana kami harapkan PROPER akan diumumkan pada Desember 2025 ini,” ucap Rasio.

Dia menyatakan, perusahaan yang masuk kategori merah dan hitam terancam dicabut izin usahanya. Sebab perusahaan terbukti mencemari dan tidak mengelola lingkungan. Rasio bakal melaporkan ke Deputi Penegakan Hukum KLH untuk mendalami terkait sanksi terhadap perusahaan.

KUBET – Semua Kawasan Komersial di Jakarta Harus Kelola Sampah Mandiri, Tak Bebani APBD

Seorang pemulung berjalan di hamparan sampah TPA Sumurbatu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lihat Foto

Pasalnya, ada 8.000 ton sampah dari Jakarta yang langsung dibuang ke TPST Bantargebang per harinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan kewajiban pengelolaan sampah mandiri diatur dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

“Kebijakan ini yang akan kami optimalkan implementasinya, sehingga alokasi APBD untuk pengelolaan sampah makin efisien dan tepat sasaran,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Menurut dia, pemilik perusahaan maupun kawasan komersial wajib membiayai sendiri pengelolaan sampahnya dan tidak lagi menggunakan subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar bisa dialokasikan ke program prioritas lainnya.

Pihak terkait dapat menggunakan tiga skema pengelolaan sampah. Pertama, pengelolaan sampah dilakukan oleh jasa pengelola sampah swasta yang secara resmi memiliki izin.

“Kedua, melalui jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPST DLH DKI Jakarta, dan ketiga menggunakan skema BLUD UPST sebagai agregator,” ujar Asep.

“Nantinya menugaskan pihak swasta berizin untuk mengelola sampah di kawasan atau perusahaan tersebut,” imbuh dia.

Kerja sama dengan swasta maupun BLUD, dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah terintegrasi yang berkelanjutan.

“BLUD maupun jasa pengelolaan sampah swasta memiliki model bisnis untuk melakukan recovery material maupun energy dari sampah yang mereka kelola,” tutur Asep.

Berdasarkan data, baru 21,6 persen pengelola kawasan komersial dan perusahaan yang bekerja sama dengan jasa pengelolaan sampah.

Karenanya, DLH DKI Jakarta turut menggagas proyek Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan Secara Mandiri melalui Skema Kerja Sama (Pesapa Kawan).

Tujuannya, mendorong kawasan dan perusahaan di Jakarta mengelola sampah mandiri melalui kerja sama dengan BLUD atau pelaku usaha jasa pengelolaan sampah swasta berizin.

Proyek ini dilengkapi sistem informasi digital real-time, SOP standar, pendekatan kolaboratif lintas sektor, dan pengawasan yang ketat untuk mencegah adanya operator pengelolaan sampah nakal.

KUBET – Biochar Diangkat Jadi Andalan Baru Tekan Emisi GRK

Ilustrasi emisi karbon (Pixabay/Pexels)

Lihat Foto

biochar untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan bahwa teknologi tersebut merupakan upaya mengatasi perubahan iklim.

“Aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dua-duanya perlu kita lakukan bersama-sama. Salah satunya seperti yang teman-teman Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABII) lakukan melalui teknologi biochar,” ungkap Diaz dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Dia menjelaskan, biochar berasal dari pengolahan limbah pertanian seperti ampas tebu yang berguna menyerap emisi GRK sekaligus memperbaiki kualitas tanah. Diaz menilai, biochar juga berpotensi menjadi pionir dalam perdagangan karbon global.

“Masukan teknis sudah kami berikan dan tinggal dikembalikan ke KLH. Harapannya supaya sektor ini bisa menjadi yang pertama yang mendobrak perdagangan karbon internasional,” papar dia.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rahmat Pambudi, menekankan pentingnya biochar guna menghadapi perubahan iklim, polusi, serta hilangnya keanekaragaman hayati.

“Kelihatannya sederhana, tetapi menghasilkan biochar berkualitas adalah langkah mengurangi triple planetary crisis.” tutur Rahmat.

Karenanya, ia menyebutkan harus ada peta jalan di sektor biochar untuk mendukung sistem pertanian maupun ketahanan pangan nasional.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, turut menyatakan kesiapan instansinya bekerja sama dengan ABII.

“Kami akan bantu apapun dari segi pertanian, siap kolaborasi, siap terjun, kami bawa eselon 1 dan 2 Kementan untuk menunjukkan komitmen Kementan,” ucap Sudaryono.

“Saya minta Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian untuk segera menindaklanjuti aksi yang akan dieksekusi ABII,” imbuh dia.

KUBET – Banjir Masih Akan Hantui Indonesia, Lemahnya Monsun Australia Faktor Cuacanya

Ilustrasi banjir di daerah, Cawang, Jakarta Timur

Lihat Foto

BMKG) mengungkapkan bahwa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta wilayah lainnya masih dihantui banjir. Menurut Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, hal itu dikarenakan hujan yang akan terus terjadi di musim kemarau.

“Pada 5 Juli 2025, hujan intensitas lebih dari 100 mm per hari (lebat hingga sangat lebat) di wilayah Bogor, Mataram, dan sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan,” ungkap Dwikorita dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Hujan ekstrem menyebabkan banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta pohon tumbang. Dwikorita menyebut, hujan lebat juga terjadi di Tangerang dan Jakarta Timur yang mengakibatkan banjir, rusaknya infrastruktur, dan mengganggu aktivitas warga.

“Begitu pula pada 6 Juli 2025, hujan kembali terjadi secara luas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terutama Tengerang yang menyebabkan genangan air, antrean lalu lintas, serta peningkatan potensi bencana hidrometeorologi,” ucap dia.

Intensitas hujan lebat tercatat lebih dari 100 mm per hari, bahkan mencapai 150 mm per hari di kawasan puncak Bogor, Jawa Barat. Dia menjelaskan, kondisi tersebut dipicu anomali curah hujan sejak Mei 2025 dan diprediksi berlanjut sampai Oktober mendatang.

“Melemahnya monsun Australia yang berasosiasi dengan musim kemarau turut menyebabkan suhu muka laut di selatan Indonesia tetap hangat dan hal ini berkontribusi terhadap terjadinya anomali curah hujan tersebut,” sebut Dwikorita.

Kemudian, gelombang Kelvin aktif terpantau melintas di pesisir utara Jawa disertai pelambatan dan belokan angin di Jawa bagian barat dan selatan menyebabkan penumpukan massa udara.

Konvergensi angin dan labilitas atmosfer lokal juga tepantau kuat sehingga mempercepat pertumbuhan awan hujan.

BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi suhu muka air laut di Samudra Pasifik dan suhu muka air laut di Samudra Hindia akan tetap berada di fase netral pada semester kedua 2025. Artinya, sebagian wilayah Indonesia akan mengalami curah hujan di atas normal atau disebut juga sebagai kemarau basah.

Di sisi lain, BMKG memprakirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di Jawa bagian barat dan tengah termasuk Jabodetabek, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, NTB termasuk Mataram, Maluku bagian tengah, serta Papua bagian tengah dan utara.

“Periode 10-12 Juli 2025, potensi hujan signifikan diperkirakan akan bergeser ke wilayah Indonesia bagian tengah dan timur seiring dengan pergeseran gangguan atmosfer dan distribusi kelembapan tropis,” jelas Dwikorita.

Sementara itu, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, operator transportasi terkait kondisi tersebut.

BMKG juga akan menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) bersama pemerintah daerah.

“Operasi Modifikasi Cuaca di DKI Jakarta dan Jawa Barat dilaksanakan mulai hari ini dan direncanakan sampai tanggal 11. Tentu nanti kami akan lihat perkembangan cuacanya. Kami terus berkoordinasi dengan Pemda dan BNPB sebagai pihak yang menyediakan anggaran,” ungkap Tri.

KUBET – KLH: Perusahaan Harus Ikut PROPER, Banyak yang Belum Patuh

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menjeaslakn terkait PROPER, di Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

Lihat Foto

KLH) mewajibkan perusahaan mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Kualifikasi perusahaan yang wajib mendaftar ialah mengekspor produk, masuk pasar bursa, dan skala kegiatan signifikan berdampak terhadap lingkungan. 

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan pelaksanaan PROPER diatur dalam Undang-Undang 32 tahun 2029 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pihaknya juga memberikan kesempatan bagi perusahaan yang mengekspor produknya dan masuk dalam pasar bursa secara sukarela dinilai dalam program tersebut.

“PROPER penting bagi perusahaan karena mereka perlu melaporkan bagaimana kinerja pengolahan lingkungan ke OJK, bahwa mereka menyampaikan kepada publik bagaimana kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang mereka miliki,” ungkap Rasio saat ditemui di kantornya, Jakarta Timur, Senin (7/7/2025).

Penilaian, lanjut dia, merupakan rapot bagi perusahaan yang laporan kineja lingkungannya dinilai oleh KLH. Selain itu, bisa membantu lembaga keuangan memahami risiko keuangan dari kinerja lingkungan perusahaan yang termasuk kategori merah atau hitam.

“Tentu risiko keuangannya makin tinggi, kemungkinan besar mereka akan terkena dampak dari penegakan hukum ataupun mitra kerja mereka akan tidak ingin bekerja sama,” tutur Rasio.

“PROPER juga sebagai driver untuk inovasi di perusahaan dalam konteks lingkungan hidup maupun inovasi sosial karena perusahaan berperingkat hijau ataupun emas mereka harus melakukan inovasi sosial maupun inovasi dalam bidang lingkungan hidup,” imbuh dia.

Tahun ini, KLH menilai 5.476 perusahaan untuk dikategorikan menjadi tingkat hitam, merah, hijau, biru, atau emas. Angka ini lebih banyak dibandingkan 2024 yakni 4.495 perusahaan.

“Di dalam konteks ini dari 4.495 memang kurang lebih 30 persen belum patuh ataupun punya peringkat merah dan hitam, kemudian 4,27 persen dalam penegakan hukum atau tidak beroperasi, biru 59 persen, kuning dan hijau ini adalah 5,7 persen dan emas ini 1,89 persen,” jelas dia.

Menurut Rasio, makin banyak perusahaan yang mengikuti penilaian maka makin signifikan terhadap lingkungannya. Pihaknya berfokus pada 198 kawasan industri hingga lokasi di sekitar daerah aliran sungai atau DAS Ciliwung serta Citarum.

KLH turut menggandeng pemerintah provinsi, akademisi, hingga NGO untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Tahun ini, KLH pun memperketat PORPER untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

“Kami menambah aspek penilaian untuk kepatuhan berkaitan dengan pengolahan sampah, karena kami melihat bahwa perusahaan-perusahaan ini punya kontribusi sebesar terhadap pengolahan sampah,” ucap dia.

Dengan begitu, limbah dari perusahaan tidak lagi dibuang ke tempat pembuangan sampah yang dikelola pemerintah daerah (pemda). Selain itu, pihaknya juga mengawasi tenant d kawasan industri.

Lainnya, perusahaan sawit yang berperingkat hijau diminta bergabung bersama asosiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), setiap perusahaan wajib menurunkan emisi, melakukan konservasi biodiversitas, efisiensi energi, gingga melakkan pemberdayaan masyarakat dan tanggap kebencanaan.

Sedangkan penilaian PROPER emas antara lain melakukan eco inovasi, kepemimpinan hijau, memiliki inovasi sosial termasuk program yang berhubungan dengan anak-anak, serta terlibat dalan nilai ekonomi karbon.

Penambahan pada kategori PROPER biru yakni pengendalian pencemaran air dan pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian kerusakan ekosistem gambut, hingga pengelolaan B3.

Rasio menyatakan, perusahaan yang masuk kategori merah dan hitam terancam dicabut izin usahanya. Sebab perusahaan terbukti mencemari dan tidak mengelola lingkungan. Rasio bakal melaporkan ke Deputi Penegakan Hukum KLH untuk mendalami terkait sanksi terhadap perusahaan.

KUBET – Sederet Langkah Pemerintah Genjot EBT untuk Amankan Energi

ilustrasi energi alternatif.

Lihat Foto

ESDM), Yuliot, mengungkapkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu tantangan ketahanan energi.

Pemerintah berkomitmen mencapai bauran 23 persen EBT pada 2025 dan Net Zero Emission di 2060. Tantangan lainnya, belum ketersediaan energi di wilayah pelosok yang belum merata, ketidakpastian global akibat konflik di negara produsen sumber energi.

“Kemudian, tingginya ketergantungan pada impor energi. Selain itu, beban fiskal pemerintah yang cukup berat serta tingginya subsidi energi turut menambah kompleksitas,” ujar Yuliot dalam keterangannya, Rabu (8/7/2025).

Karenanya, Kememterian ESDM tengah meningkatan lifting dan infrastruktur minyak dan gas bumi. Yuliot menyebutkan bahwa target lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari di 2030.

Pihaknya turut menggenjot pembangunan infrastruktur pipa gas Cirebon-Semarang sepanjang 325 kilometer dan Duri-Sei Mangke sepanjang 555 km.

Strategi kedua, meningkatkan pasokan listrik. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, target penambahan pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW).

Selain itu, transmisi 47.758 kilometer sirkuit, serta gardu induk dengan kapasitas total 107.950 mega volt ampere (MVA). Pemanfaatan EBT juga terus diperluas, dan menargetkan mandatori biodiesel 40 persen atau B40 di 2025 serta B50 pada 2026.

“Untuk penambahan program biodiesel, di samping ada ketahanan energi akan terjadi peningkatan bagi terciptanya lapangan kerja dalam program mandatori biodiesel ini,” papar Yuliot.

Di 2034, penambahan kapasitas EBT sektor kelistrikan nasional diproyeksikan mencapai 42,6 GW. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah aktif mengevaluasi kesiapan industri serta ketersediaan bahan baku.

Menurut Yuliot, kebijakan nasional menempatkan kemandirian energi sebagai salah satu prioritas utama dalam memperkokoh pertahanan negara sekaligus ketahanan nasional.

“Sesuai dengan prioritas program nasional, di mana untuk memantapkan ketahanan nasional, termasuk di dalamnya adalah keamanan negara harus dilakukan kemandirian di bidang energi. Bagaimana kita melakukan swasembada, ekonomi hijau, dan juga melanjutkan hilirisasi,” ujarnya.

 

KUBET – OECD: Biaya Kekeringan Diperkirakan Naik 35 Persen pada 2035

Ilustrasi kekeringan. Puncak musim kemarau 2025.

Lihat Foto

Ekonomi (OECD) menyebut kekeringan telah meningkat tajam. Imbasnya, biaya ekonomi akibat kekeringan diproyeksikan meningkat signifikan dalam dekade mendatang.

Rata-rata kekeringan pada tahun 2035 diperkirakan akan menelan biaya setidaknya 35 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi saat ini.

Sementara itu, mengutip Down to Earth, Senin (7/7/2025) secara global, kerugian dan kerusakan ekonomi akibat kekeringan meningkat pada tingkat tahunan sebesar 3-7,5 persen.

Sektor yang paling terdampak adalah pertanian. Akibat kekeringan, hasil panen bisa menurun hingga 22 persen di tahun-tahun yang sangat kering.

Laporan berjudul OECD Global Drought Outlook: Trends, Impacts and Policies to Adapt to a Drier World tersebut mengevaluasi risiko kekeringan saat ini dan di masa depan, dampaknya terhadap ekosistem, perekonomian, dan masyarakat, serta menguraikan respons kebijakan untuk beradaptasi dan meningkatkan ketahanan.

Dalam analisis tersebut terungkap bahwa 40 persen dari planet ini telah mengalami kekeringan yang lebih sering dan intens dalam beberapa dekade terakhir akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia.

Pada tahun 2023, hampir setengah (48 persen) dari luas daratan global mengalami setidaknya satu bulan kekeringan ekstrem, tingkat kekeringan terbesar kedua yang diamati sejak tahun 1951.

Titik panas dengan peningkatan frekuensi dan intensitas kekeringan meliputi Amerika Serikat bagian barat, Amerika Selatan, Eropa selatan dan timur, Australia selatan, Afrika utara dan selatan, dan Rusia.

Kekeringan pun menyebabkan kerugian produktivitas pertanian, perdagangan, industri, dan produksi energi.

Lebih lanjut, analisis OECD kemudian menemukan pula kejadian kekeringan ini tak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga lingkungan dan sosial.

Sejak tahun 1980, sebanyak 37 persen daratan global telah mengalami kehilangan kelembaban tanah yang signifikan.

Demikian pula, tingkat air tanah menurun secara global, dengan 62 persen akuifer yang dipantau mengalami penurunan, sementara banyak sungai di seluruh dunia mengalami penurunan aliran sungai yang signifikan.

Perubahan ketersediaan air ini mempercepat degradasi tanah dan berdampak negatif pada ekosistem seperti hutan dan lahan basah, yang memengaruhi biomassa dan distribusi tanaman.

Hal ini mengancam keanekaragaman hayati dan mengganggu layanan ekosistem penting, termasuk pemurnian air dan penyerapan karbon, yang memperburuk risiko kekeringan di masa mendatang.

Kekeringan juga bertanggung jawab atas 34 persen kematian terkait bencana dan memperburuk kemiskinan, ketidaksetaraan, dan pengungsian, terutama di Afrika sub-Sahara.

Laporan ini pun mendesak negara-negara untuk mengadopsi strategi proaktif dan terpadu untuk meningkatkan ketahanan dan mendukung adaptasi di dunia yang lebih kering.

Penerapan solusi yang ada secara lebih luas diperlukan untuk mencapai dampak di seluruh sistem. Misalnya saja inovasi dalam penggunaan air, termasuk melalui daur ulang dan pemanenan air, dapat secara signifikan mengurangi pengambilan air oleh industri dan manufaktur.

Budidaya tanaman yang tahan kekeringan juga dapat ditingkatkan melalui insentif dan penyelarasan langkah-langkah regulasi, dan sistem irigasi yang lebih efisien dapat secara signifikan mengurangi penggunaan air global.

Selain itu penggunaan lahan berkelanjutan dan pengelolaan ekosistem juga memainkan peran penting dalam memperkuat ketahanan alami terhadap kekeringan dan menjaga layanan ekosistem penting terkait air.

KUBET – Jual Kayu Ilegal, Direktur Perusahaan Terancam 15 Tahun Penjara

Direktur perusahaan menjadi tersangka kasus penjualan kayu ilegal.

Lihat Foto

kayu hutan dari Sorong, Papua secara ilegal. Dalam kasus tersebut, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menetapkan FW sebagai tersangka.

“Kami akan terus hadir untuk melindungi hutan dari segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Ini komitmen kami untuk generasi masa depan,” kata Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa kasus terungkap saat petugas menggelar operasi penindakan peredaran hasil hutan. Petugas menemukan adanya bongkar muat 938 batang kayu jenis merbau dengan volume ketinggian 43 ribu meter dari dalam mobil kontainer.

“Tim langsung menghentikan kegiatan tersebut, mengecek kelengkapan dokumen kayu dan mengamankannya di lokasi,” ucap Ali.

Penyidik kemudian memeriksa keterangan berbagai pihak termasuk FW. Dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, ahli, dan dokumen tertulis menjadikan FW sebagai tersangka kasus penjualan kayu ilegal.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polda Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka FW dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 83 Ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e, dan/atau Pasal 88 Ayat (1) huruf c Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 miliar,” ucap Ali.

Dia turut meminta masyarakat agar melaporkan pelanggaran hukum di sektor kehutanan. Penindakan tegas akan terus dilaksanakan guna memastikan kawasan hutan tetap terlindungi.

KUBET – Inggris Genjot Tenaga Angin Darat, Target 29 GW pada 2030

Ilustrasi turbin angin

Lihat Foto

Inggris telah mengumumkan strategi angin darat pertama pemerintah yang dirancang untuk menghidupkan kembali pertumbuhan sektor ini setelah larangan penggunaan angin darat dicabut tahun lalu.

Strategi ini menetapkan 40 tindakan untuk membuka potensi 27-29 Gigawatt (GW) tenaga angin darat pada tahun 2030, sesuai dengan target yang tercantum dalam rencana “Clean Power 2030” pemerintah.

Rencana pemerintah Inggris ini termasuk memperbarui turbin angin yang sudah tua dan mencari solusi agar turbin angin bisa dibangun tanpa mengganggu sistem penerbangan, infrastruktur sipil, dan militer, yang diharapkan bisa menambah 10 GW listrik dari angin darat.

Rencana baru ini akan membuat proses survei dan penilaian proyek lebih cepat dan efisien. Tujuannya agar keputusan pembangunan bisa diambil lebih cepat. Pemerintah juga ingin agar pengembang berinvestasi di pabrik dan pemasok di wilayah industri utama Inggris.

Pemerintah Inggris percaya bahwa strategi baru ini akan membuat pengembangan angin darat sama pentingnya dengan angin lepas pantai, dan juga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor energi angin.

“Meluncurkan lebih banyak tenaga angin darat adalah hal yang tidak perlu dipikirkan lagi. Ini adalah salah satu teknologi termurah, cepat dibangun, mendukung ribuan pekerjaan terampil, dan dapat menyediakan energi bersih secara langsung kepada masyarakat yang menjadi tuan rumahnya,” papar Menteri Energi Inggris Michael Shanks, seperti dikutip dari Power Engineering International, Selasa (8/7/2025).

Matthieu Hue, salah satu ketua Gugus Tugas Angin Darat dan CEO EDF Power Solutions UK and Ireland, menambahkan strategi ini akan membantu mengatasi masalah dalam membangun pembangkit angin darat.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa strategi ini akan membawa banyak keuntungan, baik untuk lingkungan maupun untuk ekonomi daerah setempat.

Lebih lanjut, pemerintah Inggris akan memberikan uang tunai sekitar 5.000 Poundsterling per megawatt setiap tahunnya kepada masyarakat di sekitar lokasi turbin angin darat.

Uang itu bisa dipakai untuk kegiatan komunitas atau potongan harga listrik. Ini adalah upaya untuk memberikan keuntungan langsung kepada warga yang tinggal di dekat proyek energi angin.

Jika Inggris berhasil membangun pembangkit angin darat sebesar 29 GW, maka setiap tahunnya akan ada tambahan dana sekitar 70 juta Poundsterling yang akan diberikan kepada masyarakat di pedesaan.

Itu merupakan insentif finansial yang signifikan bagi komunitas lokal yang mendukung proyek-proyek energi angin.