KUBET – Beracun dan Berbahaya, KLH Minta Daerah Siapkan Rencana Bebas Merkuri

Merkuri atau Air raksa.

Lihat Foto

Dalam bimbingan teknis pengelolaan B3 dipantau daring di Jakarta, Selasa (27/5/2025), Direktur Pengelolaan B3 KLH Haruki Agustina menyampaikan bahwa Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di mana salah satunya mengamanatkan pemerintah daerah membuat rencana aksi daerah.

“KLH punya program pendampingan untuk shifting merkuri dengan bahan kimia lainnya dan ini kita prioritaskan kepada PESK. Pentingnya peran pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Aksi Daerah dalam konteks penghapusan merkuri di sektor pertambangan,” katanya.

“Karena saya lihat pertambangan emas skala kecil ini lebih banyak, selain aspek ekonominya, ada aspek dampak negatif ke lingkungan yang rusak, ini perlu pendataan, pengawasan yang cermat lintas sektor,” ujar Haruki.

Terdapat urgensi terhadap hal itu karena hingga awal 2025, menurut data KLH baru 16 provinsi dan 13 kabupaten/kota yang menetapkan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Langkah itu diperlukan karena menurut perkiraan KLH terdapat sekitar puluhan sampai ratusan titik PESK ilegal yang masih menggunakan merkuri tersebar di seluruh Indonesia.

Pemerintah sendiri menargetkan penghapusan penggunaan merkuri di PESK secara nasional mencapai 100 persen pada tahun ini. Meskipun sampai saat ini baru mencapai 15 persen.

Di bidang lain, untuk sektor manufaktur terutama baterai dan lampu ditargetkan penghapusan 50 persen pada 2030, dengan capaian lebih dari 100 persen. Sektor kesehatan menyasar penghapusan 100 persen pada 2020 lalu dengan menarik alat kesehatan yang mengandung merkuri dan sudah tercapai.

Sementara di sektor energi, ditargetkan pengurangan 33,2 persen pada 2030 dalam bentuk menekan emisi merkuri dari PLTU, dengan capaian sejauh ini 38,8 persen.

KUBET – Antisipasi Karhutla di Sumsel, Menteri LH Gandeng Gapki Siapkan Langkah Mitigasi

Asap terlihat keluar dari lahan gambut yang terbakar di Kawasan hutan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (30/9/2019).

Lihat Foto

Hanif Faisol Nurofiq, menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki untuk mengambil langkah antisipasi serta mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

Hanif menilai Gapki berperan memastikan pelaku industri kelapa sawit menjalankan standar operasional, sejalan dengan praktik berkelanjutan sekaligus menjadi corong dalam pengendalian karhutla. Karenanya, pemerintah mendorong seluruh pengusaha industri sawit di Indonesia bergabung bersama Gapki.

“Kami akan terus mendorong setiap perusahaan sawit wajib menjadi anggota Gapki. Karena ke depan, salah satu syarat mendapatkan sertifikat Proper adalah menjadi anggota Gapki,” ungkap Hanif dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Sumatera Selatan akan mulai memasuki musim kemarau pada Juni-Oktober 2025. Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, telah menyampaikan pemberitahuan dan meminta Pemda Sumsel lebih waspada terhadap karhutIa.

Dia menyebut, peningkatan suhu pada musim kemarau tahun ini sangat mungkin terjadi akibat La Nina atau kemarau basah yang terjadi di 2024.

“Sampai saat ini hanya ada lima fire spot (titik api) dengan luas sekitar 5 hektar di Sumatera Selatan. Kondisi ini menempatkan Sumsel sebagai Provinsi nomor dua terbawah dengan potensi karhutla sampai dengan saat ini,” jelas Hanif.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengakui perlunya perusahaan sawit segera bergabung dengan Gapki. Sebab, dari 277 perusahaan baru 77 yang terdaftar sebagai anggota.

“Saya akan ikut campur supaya perusahaan ikut masuk GAPKI,” ujar Herman.

Wajib Patuhi Regulasi

Wakil Ketua Umum II Gapki, Susanto, menyatakan komitmen dan kesiapan seluruh perusahaan anggota dalam menghadapi musim kemarau 2025. Dikatakannya, perusahaan itu telah melakukan mitigasi dan menyiapkan langkah konkret dalam menghadapi potensi karhutla, termasuk di wilayah Sumsel.

Sebanyak 752 perusahaan yang menjadi anggota Gaoki poun wajib mematuhi regulasi yang berlaku, serta memastikan seluruh sumber daya, personil dan peralatan agar selalu dalam kondisi siap.

“GAPKI tidak hanya berfokus pada produksi, namun berkomitmen penuh dan patuh terhadap prinsip sustainability atau keberlanjutan, khususnya perlindungan sosial dan lingkungan di sekitar area operasional,” tutur Susanto.

Gapki juga merangkul multi stakeholders berbasis landscape, dengan melibatkan perusahaan sawit, lembaga pemerintah dan badan yang terkait serta melibatkan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Selain sosialisasi, perusahaan anggota melakukan standardisasi sumber daya manusia melalui pelatihan maupun sertifikasi.

Pencegahan Karhutla lainnya yakni dengan melakukan modifikasi cuaca serta memetakan area rawan titik api dan memastikan ketersediaan sumber air.

KUBET – Beruang Madu yang Nyasar ke Permukiman di Kampar Selamat, Kini Dilepasliarkan

Beruang madu di Taman Nasional Tesso Nilo.

Lihat Foto

Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Arsari) dan masyarakat berhasil mengevakuasi seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) jantan yang sempat memasuki kawasan permukiman warga di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Evakuasi dilakukan secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan setempat guna memastikan kondisi beruang madu yang termasuk satwa liar dilindungi tersebut tetap dalam keadaan baik.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, menjelaskan bahwa proses penanganan dimulai pada Senin (19/5/2025), setelah pihaknya menerima laporan tentang kemunculan satwa dilindungi di area pemukiman warga pada Minggu malam (18/5/2025)

“Tim kami segera bekerjasama dengan Penjabat Kepala Desa Makmur Sejahtera, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memasang kandang jebak,” ujar Supartono sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Kehutanan pada, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, Supartono mengatakan bahwa, pada Selasa (20/5/2025), tim kembali ke lokasi jebakan dan mendapati bahwa umpan telah habis yang diduga dimakan beruang, namun pintu jebakan tidak tertutup, sehingga pemeriksaan kepada beruang tidak berhasil dilakukan.

Oleh sebab itu, menurut Supartono, timnya kembali melakukan perbaikan pada mekanisme pemicu jebakan agar lebih efektif, tetapi tetap aman bagi satwa. Akhirnya, beruang madu jantan berhasil tertangkap dalam kondisi sehat di dalam kandang jebak pada Rabu (21/5/2025).

Setelah dilakukan observasi awal dan beruang madu tersebut dipastikan baik-baik saja, BBKSDA Riau memutuskan untuk melepasliarkannya ke habitat alaminya di kawasan hutan konservasi Provinsi Riau.

Selain evakuasi, tim juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada terhadap potensi konflik dengan satwa liar.

Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas sendirian di ladang, terutama pada pagi dan malam hari. Selain itu, Supartono menekankan agar warga tidak bertindak anarkis terhadap satwa yang dilindungi dan menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelanggar.

“Jika terjadi konflik satwa, masyarakat diharapkan segera melapor dan berkoordinasi dengan BBKSDA Riau,” tambah Supartono.

Langkah cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar dan menciptakan keselarasan antara manusia dan alam.

KUBET – Pemerintah Targetkan Bangun 1.100 Kampung Nelayan

Tak Betah Diterjang Gelombang Tinggi, Warga Kampung Nelayan Mengungsi *** Local Caption *** Tak Betah Diterjang Gelombang Tinggi, Warga Kampung Nelayan Mengungsi

Lihat Foto

kampung nelayan di kawasan pesisir. Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjaring desa pesisir dan kampung budi daya yang berpotensi sebagai lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Trian Yunanda, mengungkapkan bahwa pogram tersebut dirancang untuk mengubah wajah desa pesisir serta kampung budi daya menjadi lebih produktif dan terintegrasi dalam menghasilkan produk perikanan seperti di Desa Samber Binyeri, Biak Numfor, Papua.

“Ini adalah program transformasi dari Kampung Nelayan Modern yang digagas Pak Menteri Trenggono untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kami harus pastikan lokasi memenuhi syarat dan kriteria, khususnya masalah lahan,” kata Trian dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

KKP menargetkan pembangunan 100 kampung nelayan pada tahap awal di tahun 2025. Menurut Trian, kriteria Kampung Nelayan Merah Putih meliputi penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan atau pembudidaya ikan lebih dari 80 persen.

Kemudian, ketersediaan dan status lahan yang bersih dan jelas untuk pembangunan fasilitas produksi lebih dari 1 hektare, memiliki potensi sumber daya ikan, budi daya ikan, serta wisata bahari yang dapat dikembangkan. Terakhir, terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.

“Sampai tanggal 27 Mei, kami masih menerima proposal pengajuan program Kampung Nelayan Merah Putih dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Program ini transparan dan dapat diakses oleh pemda untuk semua wilayah di Indonesia,” papar Trian.

Menurut dia, implementasi kampung tersebut melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi yang akan dibangun. Tujuannya, untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

Fasilitas Kampung Nelayan

Trian menyebut, KKP akan membangun sejumlah fasilitas berupa dermaga, gudang beku, balai pelatihan, pabrik es, sentra kuliner, menara pandang, docking kapal, tempat pelelangan ikan beserta drainase dan IPAL, hingga gedung perkantoran di kampung nelayan yang baru.

“Kami ingin melanjutkan keberhasilkan transformasi wajah kampung nelayan seperti di Biak, Papua. Nantinya program ini akan terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung dan berada di posisi sentral seluruh aktivitas ekonomi,” ucap dia.

Sementara ini, pihaknya sudah menyurvei beberapa lokasi di Batam, Kepulauan Riau, tepatnya Kampung Tua Bagan, Tanjung Banon, dan Belakang Padang. Kampung nelayan tersebut berada di atas permukaan laut.

“Kami akan kaji hasil dari survei lokasi di kampung nelayan Batam ini. Kami banyak temukan kampung nelayan berada di atas permukaan laut, apa dimungkinkan dari sisi aturan, sehingga kita bisa membangun,” tutur Trian.

Adapun Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan arahan langsung dari presiden untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

KUBET – Uni Eropa Hibahkan Dana 1 Miliar Dolar AS untuk Hidrogen Terbarukan

Ilustrasi bendera Uni Eropa

Lihat Foto

hidrogen terbarukan.

Proyek-proyek ini berlokasi di Jerman, Spanyol, Finlandia, Norwegia, dan Belanda.

“Targetnya, dalam sepuluh tahun ke depan, proyek-proyek ini dapat menghasilkan hampir 2,2 juta ton hidrogen terbarukan dan menghindari lebih dari 15 juta ton emisi karbon dioksida (CO2),” demikian keterangan Komisi Uni Eropa sebagaimana dikutip dari ESGToday pada Sabtu (24/5/2025)

Komisi menyatakan bahwa hidrogen dipandang sebagai energi masa depan yang penting, khususnya untuk sektor-sektor yang sulit dikurangi emisinya, seperti industri dan transportasi berat. Di sektor ini, energi angin atau matahari sering kali tidak cukup praktis.

Saat ini, sekitar 90 juta ton hidrogen diproduksi setiap tahun, tetapi sebagian besar masih menggunakan bahan bakar fosil yang memicu polusi dan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pengembangan hidrogen hijau — yaitu hidrogen yang diproduksi menggunakan energi terbarukan — membutuhkan investasi besar, termasuk untuk membangun infrastruktur, sistem elektrolisis, dan jaringan distribusinya.

Pendanaan ini diberikan lewat lelang kedua dari program Bank Hidrogen Eropa (European Hydrogen Bank/EHB).

Sejak 2022, Uni Eropa mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan produksi hidrogen terbarukan di Eropa hingga 10 juta ton per tahun.

Lelang pertama EHB digelar pada 2023 untuk mendorong investasi dan menjembatani selisih harga antara hidrogen terbarukan dan hidrogen konvensional yang masih lebih murah.

Pihak Komisi mengatakan bahwa lelang ketiga Bank Hidrogen Eropa akan dilakukan pada akhir 2025 dengan anggaran hingga 1 miliar euro. Selain itu, mereka akan meluncurkan “Hydrogen Mechanism”, sebuah platform daring untuk mempertemukan pembeli dan penjual serta membantu pelaku pasar menemukan mitra kerja.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Transisi yang Bersih, Adil, dan Kompetitif, Teresa Ribera, mengatakan bahwa lelang kedua ini menegaskan kembali komitmen kami untuk membangun pasar hidrogen terbarukan yang kuat di Eropa.

“Ini adalah kunci untuk mencapai netralitas iklim secara hemat biaya dan kompetitif. Kami juga ingin memperkuat kemandirian energi Uni Eropa serta menciptakan dampak positif terhadap keamanan energi dan penciptaan lapangan kerja,” pungkas Teresa.

KUBET – Di Barcelona, Indonesia Kenalkan Tuna Ramah Lingkungan pada Dunia

Ilustrasi ikan Tuna

Lihat Foto

perikanan berkelanjutan dengan memperkenalkan pengelolaan tuna ramah lingkungan di ajang Seafood Expo Global (SEG) 2025 di Barcelona, Spanyol.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan penggunaan alat tangkap pole & line dan handline sebagai metode ramah lingkungan yang menjaga kelestarian ekosistem laut dan menjunjung tanggung jawab sosial.

Pole & line dan handline merupakan metode penangkapan ikan tradisional yang masuk dalam praktik one-by-one fishing, yaitu menangkap ikan satu per satu. Teknik ini mengurangi tangkapan sampingan (bycatch), menjaga populasi ikan, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan karena bersifat padat karya.

Penggunaan metode ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, yang mencakup zona operasional, ukuran kapal, dan spesifikasi teknis alat tangkap, termasuk yang bersifat mekanis. Aturan ini menjadi bagian dari pendekatan ekonomi biru, yakni pengelolaan sumber daya laut yang menyeimbangkan aspek ekologi dan ekonomi.

“Produk tuna Indonesia yang beredar di pasar mengutamakan keberlanjutan karena ditangkap dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, seperti pole & line dan handline,” ujar Tornanda Syaifullah, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).

Ia menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara penangkap tuna utama dunia dengan pangsa produksi sebesar 16 persen, dan pada 2024 mengekspor tuna senilai 1,03 miliar dolar AS. KKP berharap praktik ini memperluas akses pasar dan menarik investasi.

Sebagai bentuk dukungan keberlanjutan, praktik penangkapan dan pengolahan tuna di Indonesia telah memenuhi standar internasional seperti GMP-SSOP (Good Manufacturing Practices – Sanitation Standard Operating Procedure), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), serta sertifikasi pihak ketiga seperti MSC (Marine Stewardship Council) dan BRC (British Retail Consortium). Sistem ketertelusuran produk juga diperkuat dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), yang menjadi syarat utama di pasar Uni Eropa.

Dukungan turut datang dari The International Pole and Line Foundation (IPNLF). Kai Garcia Neefjes, Indonesian Programme Lead of IPNLF, menegaskan bahwa kemitraan strategis dan inovasi berkelanjutan penting untuk memperkuat rantai pasok tuna one-by-one Indonesia secara sosial dan lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya implementasi ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan ketahanan pangan nasional.

 

 

 

 

 

Indonesia menegaskan komitmennya terhadap praktik perikanan berkelanjutan dengan memperkenalkan pengelolaan ikan tuna ramah lingkungan di kancah internasional, tepatnya pada ajang Seafood Expo Global (SEG) 2025 di Barcelona, Spanyol.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan tentang penggunaan alat tangkap pole & line dan handline, sebagai metode penangkapan yang mengedepankan kelestarian ekosistem laut dan tanggung jawab sosial.

Pole & line dan handline sendiri adalah metode penangkapan ikan tradisional yang dikenal ramah lingkungan. Keduanya termasuk dalam praktik “one-by-one fishing”, yaitu menangkap ikan satu per satu. Metode ini dapat mengurangi risiko tangkapan sampingan (bycatch), mampu menjaga populasi ikan, dan mendukung kesejahteraan nelayan lokal karena bersifat padat karya.

Penggunaan metode tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, yang mencakup zona operasional, ukuran kapal, serta spesifikasi teknis alat tangkap, termasuk yang bersifat mekanis. Aturan ini menjadi bagian dari pendekatan ekonomi biru, yaitu pengelolaan sumber daya laut yang menyeimbangkan aspek ekologis dan ekonomi.

“Produk tuna Indonesia yang beredar di pasar mengutamakan keberlanjutan karena ditangkap dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, seperti pole & line dan handline,” ujar Tornanda Syaifullah, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) sebagaimana dikutip dari keterangan resminya pada Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara penangkap tuna utama dunia dengan pangsa produksi sebesar 16 persen, dan pada tahun 2024 mengekspor tuna senilai 1,03 miliar Dolar AS. Dengan ini KKP berharap, praktik berkelanjutan ini dapat memperluas akses pasar sekaligus menarik minat investasi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan, praktik penangkapan dan pengolahan tuna di Indonesia juga telah memenuhi berbagai standar internasional seperti GMP-SSOP (Good Manufacturing Practices-Sanitation Standard Operating Procedure), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), serta sertifikasi pihak ketiga seperti MSC (Marine Stewardship Council) dan BRC (British Retail Consortium) Sistem ketertelusuran produk juga didukung dengan adanya Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), yang menjadi syarat penting di pasar Uni Eropa.

Dukungan juga datang dari The International Pole and Line Foundation (IPNLF). Kai Garcia Neefjes, Indonesian Programme Lead of IPNLF, menegaskan bahwa kemitraan strategis dan inovasi berkelanjutan penting untuk memperkuat rantai pasok tuna one-by-one Indonesia secara sosial dan lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya implementasi ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan ketahanan pangan nasional.

KUBET – Tangkap Pelaku Illegal Fishing, KKP Cegah Kerugian Rp 774 Miliar

Ilustrasi kapal kargo.

Lihat Foto

illegal fishing.

Angka tersebut didasarkan pada hasil penangkapan puluhan kapal ikan pelaku praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), serta penertiban rumpon-rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.

Lebih dari sekadar kerugian ekonomi, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan ekosistem laut Indonesia yang terus menghadapi tekanan dari eksploitasi berlebihan dan metode penangkapan yang merusak.

“Sejauh ini kami sudah menangkap 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan di antaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII),” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan bahwa sembilan kapal ikan asing tersebut terdiri dari lima kapal berbendera Filipina yang ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok di Perairan Selatan Bali.

Tidak hanya fokus pada kapal, KKP juga telah menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sepanjang tahun 2025. Rumpon-rumpon ini diduga menjadi modus baru dalam praktik illegal fishing.

Penertiban ini berangkat dari laporan nelayan lokal di Sulawesi Utara, Biak, dan Maluku Utara yang mengaku harus melaut lebih jauh akibat keberadaan rumpon ilegal. Selain mempersulit akses nelayan tradisional terhadap sumber daya ikan, rumpon ilegal ini juga dapat mengganggu pola migrasi ikan, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan populasi ikan di perairan Indonesia.

“Rumpon ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan lokal, tetapi juga berpotensi menghalangi masuknya ikan ke wilayah perairan Indonesia,” tambah Ipunk.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan secara ilegal akan terus diperkuat. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” pungkasnya.

KUBET – AS Hadapi Ancaman Badai, Layoff Staf NOAA Bikin Mereka Tak Yakin Siap

Ilustrasi badai tornado

Lihat Foto

badai Atlantik 2025 yang berlangsung dari 1 Juni hingga 30 November 2025 akan lebih aktif dari biasanya.

Menurut NOAA, ada peluang 60 persen musim ini berada di atas normal, 30 persen normal, dan hanya 10 persen di bawah normal.

NOAA memproyeksikan akan terjadi antara 13 hingga 19 badai dengan kecepatan minimal 62 km/jam. Dari jumlah itu, 6 hingga 10 badai berpotensi mencapai 119 mph, termasuk tiga hingga enam badai besar kategori 3, 4, atau 5 yang melampaui 178 km/jam.

Peningkatan aktivitas badai ini dipicu oleh suhu laut Atlantik yang lebih hangat, kondisi ENSO netral, lemahnya angin pasat, dan potensi meningkatnya aktivitas Monsun Afrika Barat—salah satu pemicu utama badai tropis Atlantik.

Direktur Layanan Cuaca Nasional NOAA, Ken Graham, menyebutkan bahwa prediksi ini adalah peringatan serius agar masyarakat segera bersiap.

“Kami membuat rencana dan mempersiapkan perlengkapan untuk menghadapi prediksi ini, agar masyarakat juga bisa bersiap sebelum badai datang,” ujarnya.

Sebagai upaya mitigasi, NOAA akan meningkatkan komunikasi prakiraan cuaca, termasuk dengan mempercepat pemberitahuan risiko siklon tropis menjadi tiga minggu lebih awal, bukan dua minggu seperti sebelumnya.

Namun di balik kesiapan prediktif, muncul kekhawatiran besar terkait kemampuan Amerika Serikat menghadapi badai secara langsung di lapangan.

The Washington Post melaporkan adanya penurunan jumlah staf NOAA dari sekitar 12.000 menjadi 10.000, akibat pemecatan dan pensiun dini. Beberapa divisi kunci kini mengalami kekurangan tenaga hingga 30 persen—termasuk tim pemburu badai, operator balon cuaca, dan ilmuwan pemodelan iklim.

“Bahkan jika musim ini biasa saja, saya pikir NOAA akan kewalahan,” kata Rick Spinrad, administrator NOAA.

Pejabat Administrator NOAA, Laura Grimm, mengingatkan bahwa badai tidak hanya berdampak di wilayah pesisir.

“Sangat penting bagi NOAA untuk memberikan prakiraan dan peringatan dini yang akurat, serta keahlian ilmiah untuk menyelamatkan nyawa dan harta,” ujarnya, mengacu pada banjir besar akibat badai Helene dan Debby tahun lalu.

Kondisi ini juga diperburuk oleh kebijakan sebelumnya yang berupaya memangkas peran Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA).

Menurut mantan kepala FEMA, Deanne Criswell, hal itu menciptakan kebingungan publik soal kesiapan lembaga tersebut. “Jika pernyataan bencana butuh waktu berbulan-bulan, masyarakat mungkin berpikir FEMA tidak ada karena telah dikurangi perannya,” katanya.

Sebagai catatan, rata-rata musim badai Atlantik menghasilkan 14 badai, dengan tiga di antaranya masuk kategori besar. Sementara itu, NOAA juga mengeluarkan prediksi serupa untuk wilayah Pasifik tengah dan timur, dan akan memperbarui proyeksi Atlantik ini pada awal Agustus, menjelang puncak musim badai.

KUBET – Tersangka Perambahan Hutan Produksi Mangsang Mendis Terancam 15 Tahun Penjara

Gakkum Kehutanan menangkap tersangka bernisial S yang kedapatan merambah hutan produksi Mangsang Mendis

Lihat Foto

perambahan hutan produksi Mangsang Mendis, Sumatera Selatan berinisial S (46) terancam 15 tahun penjara.

Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera telah menyerahkan S dan sejumlah barang bukti melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (23/5/2025). Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa.

“S merupakan pelaku perambahan yang melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan produksi Mangsang Mendis dengan alat berat ekskavator untuk selanjutnya dijadikan kebun,” ujar Hari dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Tersangka dijerat Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atau Pasal 92 ayat (1) huruf b juncto Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagaimana diubah pada Pasal 37 angka 5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

Menurut Hari, kasus terungkap setelah tim gabungan Gakkum Kehutanan Palembang dan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Lalan Mendis mendapat informasi terkait eskavator di dalam kawasan hutan produksi Mangsang Mendis pada 30 April 2025.

“Selanjutnya tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi, lalu menemukan lahan yang sudah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit lengkap dengan sebuah pondok kerja dengan berbagai peralatan perkebunan,” jelas dia.

Pihaknya lalu menangkap S yang berada di dalam pondok. Hari menyampaikan, dari tangan pelaku, tim gabungan menyita satu unit pondok kerja yang dibangun secara ilegal.

Lainnya, satu unit ekskavator Komatsu PC 130 berwarna kuning, satu perangkat controller GP, satu unit telepon seluler, serta berbagai alat pertanian di Kejaksaan Negeri Palembang untuk dilakukan penuntutan oleh jaksa penuntut umum.

KUBET – Australia Pinjamkan 15 Juta Dollar AS untuk Ekspansi PLTP Muara Laboh

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.

Lihat Foto

Pendanaan ini menjadi bagian dari total pembiayaan sebesar 92,6 juta dolar AS yang dikucurkan melalui Asian Development Bank (ADB).

Dengan ekspansi, PLTP Muara Laboh bakal mencapai kapasitas produksi listrik hampir dua kali lipat dari saat ini dan diperkirakan mampu memasok energi bersih untuk sekitar 900.000 rumah tangga di wilayah Sumatera Barat.

Pinjaman dari Australia ini disalurkan melalui Australian Climate Finance Partnership (ACFP), sebuah fasilitas pembiayaan campuran (blended finance) yang dikelola oleh ADB dan didanai Pemerintah Australia. 

Skema ini dirancang untuk menurunkan risiko dan biaya pendanaan, sehingga dapat menarik investasi sektor swasta dan mempercepat pengembangan proyek-proyek energi terbarukan.

Melalui keterangan resmi Kedutaan Australia pada Senin (26/5/2025), Wakil Duta Besar Gita Kamath mengatakan bahwa ekspansi PLTP Muara Laboh menunjukkan bagaimana mekanisme pembiayaan campuran dapat membantu memajukan pengembangan panas bumi dan mencapai tujuan ketahanan energi serta dekarbonisasi.

“Australia dan Indonesia bekerja sama untuk memanfaatkan peluang ekonomi dari transisi energi yang inklusif melalui Australian Climate Finance Partnership dan KINETIK, Kemitraan Iklim dan Infrastruktur Australia-Indonesia,” katanya saat hadir dalam acara financial close proyek pada 23 Mei 2025 lalu.

KINETIK merupakan inisiatif iklim dan energi unggulan Australia di Indonesia, yang memperdalam kerja sama bilateral untuk mengurangi emisi dan mendorong sistem dan industri energi guna mempercepat transisi menuju nol emisi.

Pendanaan Australia melalui proyek PLTP Muara Laboh menjadi contoh konkret bagaimana dukungan internasional dapat mempercepat transisi energi di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.