KUBET – Pramono Anung: Kewajiban ASN Pakai Transportasi Umum Terkait Penurunan Emisi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan soal upaya mitigas krisis iklim, di Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Lihat Foto

Jakarta, Pramono Anung, mengatakan semua ASN Jakarta diwajibkan menumpangi transportasi umum setiap Rabu untuk memangkas emisi karbon.

Ini sejalan dengan target penurunan emisi Jakarta sebesar 30 persen. Pramono mengaku, hal itu tak mudah dilakukan namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendorong penggunanaan transportasi umum.

“Seperti hari Rabu ini saya melihat keseriusan, kesungguhan teman-teman ASN untuk memanfaatkan fasilitas publik itu sekarang sudah terjadi,” ungkap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). 

“Mudah-mudahan ini akan menjadi tradisi, tidak hanya hari Rabu saja mungkin juga akan menjadi hari-hari lain,” imbuh dia.

Terbaru, Pemprov DKI akan meresmikan trayek Transjakarta rute PIK-Blok M, Kamis (22/5/2025). Pramono juga mempertimbangkan penambahan rute yang padat penumpang. 

“Tujuannya tadi mengurangi emisi. Misalnya yang kebanyakan arahnya ke Blok M, maka saya akan melihat apakah memang Blok M perlu diperbaiki, diperluas, ataukah kemudian kami mencari alternatif supaya orang lebih gampang dari Blok M ke mana saja,” jelas Pramono.

Untuk diketahui, ASN wajib menumpangi transportasi umum diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Aturan ini berlaku saat berangkat kerja, pulang kerja, dan pelaksanaan tugas dinas.

ASN bisa menumpangi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek
Kereta Bandara (Railink), KRL Jabodetabek (Commuterline/KRL, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.

Namun pegawai dengan disabilitas, ibu hamil, sakit, petugas lapangan khusus dikecualikan.

 

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *