KUBET – Ditegur Menteri LH, Jakarta Bakal Operasikan Lagi RDF Rorotan

Warga tetap keberatan RDF Rorotan beroperasi meski nantinya dijamin tak menimbulkan bau lagi.

Lihat Foto

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah tersebut sempat terkendala pada tahap pengujian. Pasalnya, masyarakat sekitar mengeluhkan bau menyengat dari proses RDF.

“Sekarang ini memang persiapan untuk commissioning kembali. (Operasional) kalau nanti commissioning sudah berhasil, tidak ada bau, tidak ada komplain yang seperti terjadi pada waktu itu karena memang feedernya, sampahnya adalah sampah lama,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Oleh karenanya, dia meminta agar pengujian fasilitas RDF Rorotan menggunakan sampah baru atau maksimal berusia dua hari.

“Dan kalau itu berhasil maka Rorotan akan menjadi legacy bagi kami ya,” tutur Pramono.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengoperasionalkan RDF Rorotan. Sebab, sebanyak 2.500 ton sampah per hari yang seharusnya terkelola di RDF Rorotan, dikirimkan ke TPST Bantargebang.

“Setiap hari berhentinya Rorotan berarti berkonsekuensi ada 2.500 ton sampah yang tidak terolah. Ini dampaknya lebih besar. Sehingga saran saya, instalasi RDF Rorotan secepat-cepatnya bisa dioperasionalkan,” ucap Hanif dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Dia menyebut, sampah yang menimbulkan bau ke permukiman perlu dipisahkan antara organik dan anorganik. Kemudian, pengelola tidak mengolah sampah lama di RDF Rorotan.

Hanif pun meminta agar fasilitas pengolahan sampah terbesar di Asia Tenggara ini bisa digunakan Juni 2025.

“Semua teknologi yang di sini sudah komplit. Jadi tinggal menyesuaikan inputnya saja, sampahnya. Jadi saya harap segera dioperasionalkan ini dengan diskusi masif dengan masyarakat di sini,” tutur Hanif.

“Jangan hanya gara-gara itu kemudian ada 2.500 sampah kita yang terbengkalai,” imbuh dia.

DLH DKI Jakarta juga harus menghitung biaya pengumpulan sampah, pengangkutan, hingga harga jual setelah limbah menjadi produk RDF. Selisih pembiayaan, lanjut dia, didiskusikan dengan masyarakat serta produsen.

“Jadi tidak ada yang terlepas dari tanggung jawab itu. Sehingga semuanya bisa bersih. Artinya kalau kita memang dibebani biaya 1 kilo (sampah) harus mengambil biaya Rp 2.000, maka kita upayakan tidak bayar dengan tidak mengeluarkan sampah jadi mengurangi sampah,” papar Hanif.

 

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *