
pesantren ramah lingkungan sebagai penguatan pilar ekoteologis.
Untuk merealisasikan program tersebut, Kemenag mempersiapkan penyusunan petunjuk teknis (juknis) pesantren ramah lingkungan.
Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Yusi Damayanti mengatakan, pesantren memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam pelestarian lingkungan hidup.
Sehingga, kata Yusi, dibutuhkan juknis yang memuat pendidikan nilai dan praktik ramah lingkungan.
“Peningkatan cara pandang kiai, pengasuh, dan santri dapat menjadi pelopor keberlanjutan ekologi berbasis nilai-nilai Islam,” kata Yusi dikutip dari situs web Kemenag, Jumat (18/4/2025).
Juknis tersebut akan menjadi panduan bersama dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan berbasis pondok pesantren.
Pesantren Ramah Lingkungan At-Thariiq Garut bakal dijadikan pembanding atau benchmarking dalam perumusan juknis ini.
Di dalam program pesantren ramah lingkungah, ada beberapa upaya pelestarian lingkungan yang didorong.
Contohnya seperti kampanye edukasi lingkungan, penanaman pohon, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, serta integrasi nilai-nilai ekologi dalam kurikulum pesantren.
“Dalam implementasi program ini, pesantren akan berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan berbagai lembaga yang concern dalam pelestarian lingkungan,” tutur Yusi.
Melalui kolaborasi multisektor ini, lanjut Yusi, Kemenag berharap program pesantren ramah lingkungan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.