KUBET – Menteri LH Pidanakan Pengelola Bantargebang karena Langgar Sanksi Administrasi

Seorang pemulung berjalan di hamparan sampah TPA Sumurbatu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lihat Foto

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memproses hukum pidana Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hal ini dilakukan lantaran pengelola melanggar sanksi administratif paksaan pemerintah.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menjelaskan, penerapan sanksi pidana bermula dari kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) pada 29 Oktober-2 November 2024.

Hasilnya menunjukkan ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan di TPST Bantargebang.

Alhasil, Hanif menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 13646 Tahun 2024 tentang Penerapan Sanksi Administratif berupa Paksaan Pemerintah tanpa disertai Denda Administratif kepada UPST Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

“Hasil pengawasan tersebut menyatakan bahwa UPST DLH Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri tersebut,” ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

“Ketidakpatuhan ini terjadi meskipun sebelumnya telah diterbitkan Surat Peringatan Nomor S.47/I/I.3/GKM.2.5/B/04/2025 tertanggal 22 April 2025,” imbuh dia.

Berdasarkan tiga kegiatan pengawasan dan satu surat peringatan terkait sanksi administrasi, KLH menyatakan UPST DLH DKI Jakarta diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab tidak melaksanakan paksaan pemerintah sebagaimana diperintahkan oleh Menteri LH.

Pasal tersebut berbunyi: setiap pihak yang tidak melaksanakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Sebagai langkah awal penegakan hukum, pada 23 Mei 2025, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH telah melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut,” ucap Rizal.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor dari PPLH Deputi Bidang Penegakan Hukum, Kepala UPST DLH DKI Jakarta, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH DKI Jakarta. Lalu, Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Sampah UPST DLH DKI Jakarta.

Rizal mengungkapkan bahwa penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk keterangan dari ahli hukum pidana untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana lingkungan ini.

“Setiap penanggung jawab kegiatan wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan ekosistem,” jelas Rizal.

Pihaknya tak segan menerapkan multidoor enforcement melalui sanksi administratif, pidana, maupun perdata terhadap setiap pelanggar peraturan lingkungan hidup.

KUBET – KLH Cabut Izin PT Daeri Rima Mineral karena Berpotensi Rusak Lingkungan

 Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menjelaskan soal pecabutan izin PT Daeri Rima Mineral.

Lihat Foto

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mencabut surat keputusan atau SK kelayakan lingkungan PT Daeri Rima Mineral, Sumatera Utara menyusul putusan Mahkamah Agung.

Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan pencabutan izin dilakukan setelah masyarakat Daeri menggugat perusahaan tambang itu karena dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Dia mengakui, izin kelayakan lingkungan sempat dikeluarkan KLH (sebelumnya KLHK) pada 11 Agustus 2022 lalu.

“Pokok gugatannya adalah meminta pembatalan keputusan Menteri LHK yang terkait dengan kelayakan lingkungan, alasannya adalah kegiatan tersebut mengancam keselamatan dan keberlanjutan lingkungan hidup warga Daeri,” ungkap Rosa dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2025).

Warga Daeri juga melaporkan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan proses penilaian kelayakan lingkungan cacat hukum serta tidak sesuai prosedur. Alhasil, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan pada 2023.

“Dinyatakan keputusan Menteri LHK tersebut tidak sah dan diperintahkan untuk dicabut. Kemudian, kami mengajukan banding di PTUN, dan di tingkat banding putusan PTUN dibatalkan dan keputusan Menteri dinyatakan sah oleh pengadilan tinggi,” jelas Rosa.

Akan tetapi, warga kembali mengajukan kasasi hingga dikeluarkannnya keputusan MA. Rosa menyebut, kala itu Menteri KLHK yang masih dijabat Siti Nurbaya Bakar belum mencabut izin lingkungan PT Daeri Rima Mineral.

Pencabutan izin resmi dilakukan di era Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, melalui Keputusan Menteri Nomor 888 Tahun 2025.

“Memang hal ini menjadi juris prudensi penting dalam perlindungan lingkungan dan hak masyarakat, terutama hak masyarakat atas pemenuhan hak konstitusi lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tutur dia.

Karenanya, perusahaan tidak dapat beroperasi sebelum membuat dokumen AMDAL baru.

KUBET – Permintaan Tembaga Diprediksi Melonjak, Tapi Pasokan Terbatas

Ilustrasi tambang.

Lihat Foto

IEA) menyatakan bahwa sudah saatnya untuk memberikan peringatan serius mengenai potensi kekurangan logam-logam yang sangat dibutuhkan untuk transisi menuju ekonomi rendah karbon di masa depan.

Pasalnya menurut IEA, permintaan tembaga yang sangat dibutuhkan untuk mencapai ekonomi rendah karbon akan melebihi pasokan yang tersedia dalam kurun waktu satu dekade ke depan.

Jika tidak ada tindakan serius yang dilakukan sekarang, pasokan tembaga yang merupakan komponen kunci dalam setiap bentuk sistem energi listrik saat ini akan kekurangan sebesar 30 persen dari jumlah yang dibutuhkan pada tahun 2035.

“Ini akan menjadi tantangan besar. Sudah waktunya untuk membunyikan alarm,” kata Fatih Birol, direktur eksekutif IEA.

Untuk mengatasi potensi kekurangan logam penting seperti tembaga dan kerentanan rantai pasokan, negara-negara maju harus berinvestasi dan bekerja sama dengan negara-negara berkembang untuk mendistribusikan kapasitas pemurnian logam secara lebih merata di seluruh dunia.

Saat ini mineral penting yang diperlukan untuk pembuatan panel surya dan turbin angin, serta mengubah sistem energi global, sebagian besar dimurnikan di China, meskipun ditambang di banyak lokasi, termasuk Afrika, Australia, dan Amerika Latin.

China juga memproses lebih dari 70 persen dari rata-rata 20 mineral teratas dunia yang dibutuhkan dalam industri energi.

Birol pun mengatakan lebih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan pasokan mineral penting jika dunia ingin beralih ke ekonomi rendah karbon.

“Diversifikasi adalah kuncinya. Inggris, Eropa, Jepang, AS, Korea Selatan memiliki teknologinya. Afrika, Amerika Latin punya sumber dayanya. Bisa jadi ada kerja sama internasional antarnegara,” katanya dikutip dari Guardian, Jumat (23/5/2025).

Mengembangkan industri pemurnian logam seperti tembaga dan memperkuat hubungan dagang di berbagai negara akan mendiversifikasi pasokan global.

Ini berarti pasokan tidak lagi terkonsentrasi di satu atau beberapa negara saja, sehingga dapat mencegah kemacetan dalam rantai pasokan dan kenaikan harga yang signifikan.

Kenaikan biaya akibat kelangkaan logam akan menjadi hambatan utama, untuk transisi menuju ekonomi hijau.

Kekurangan atau gangguan pasokan mineral-mineral vital dapat memicu efek domino ekonomi yang negatif, mulai dari biaya hidup yang lebih tinggi bagi masyarakat hingga kerugian ekonomi dan daya saing bagi sektor industri.

“Dampak dari guncangan pasokan mineral kritis dapat sangat luas, menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen dan mengurangi daya saing industri,” tulisan laporan IEA.

Dalam hal ini tembaga harus menjadi perhatian utama karena rata-rata dibutuhkan waktu 17 tahun dari penemuan endapan baru hingga produksi logam.

Namun, Fatih Birol menyatakan bahwa jika pemerintah segera mengambil tindakan cepat, mereka dapat mengurangi proyeksi kekurangan pasokan tembaga.

Misalnya dengan mempercepat proyek tambang baru, meningkatkan daur ulang tembaga, dan mencari substitusi dengan logam lain seperti aluminium, sehingga dampak kelangkaan dapat dikurangi secara signifikan.

KUBET – Buang Sampah Sembarangan, DLH Cianjur Terapkan Sanksi Rp 500.000

Kondisi tumpukan sampah plastik di Bali.

Lihat Foto

Kepala DLH Cianjur Komarudin di Cianjur, Jumat, mengatakan, Pemkab Cianjur sejak tahun lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemilahan sampah organik dan sampah nonorganik di lingkungan tempat tinggal serta jadwal pengangkutan sampah yang harus dipatuhi masyarakat.

“SE Bupati Cianjur meminta masyarakat yang sudah memilah sampah dimasukkan ke dalam kantong plastik berbeda dan membuang sampah mulai pukul 20:00 sampai 24:00 WIB, namun saat ini masih banyak yang membuang sampah tidak tepat waktu, sehingga terancam sanksi,” katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan pengangkutan sampah dari bak penyimpanan di pinggir jalan mulai beroperasi dari jam 1 sampai 5 pagi ke TPAS Mekarasari di Kecamatan Cikalongkulon, sehingga saat pagi tidak ada lagi sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sementara.

Pihaknya menjamin pengangkutan sampah setiap harinya sudah tuntas sebelum pukul 05:00 WIB, sehingga saat warga beraktivitas pagi hari dapat menikmati udara yang segar tanpa ada tumpukan sampah yang belum terangkut.

“Kami masih menemukan tumpukan sampah yang dibuang warga pada pagi hari, sehingga tidak terangkut dan merusak pemandangan, terutama di sepanjang jalur protokol, sehingga kami akan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar,” katanya.

Untuk menindak pelaku pelanggaran, pihaknya melayangkan surat teguran ke pihak desa/kelurahan guna meminta Ketua RT/RW melakukan teguran atau langsung memberikan tindakan tegas sanksi Rp 500.000 pada warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak tepat jadwal.

Pihaknya juga meminta pihak desa/kelurahan untuk melakukan pemilahan sampah langsung dari lingkungan warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara, guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPAS Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon.

“Kami meminta desa/kelurahan membantu menggencarkan sosialisasi terkait pemilahan sampah mulai dari rumah dan lingkungan tempat tinggal, serta menegaskan sanksi membuang sampah sembarangan dan tidak tepat jadwal agar tidak terjadi kasus darurat sampah,” katanya.

KUBET – Subsidi 6 Sektor Strategis Picu Masalah Lingkungan, Perlu Transparansi

Kawasan hutan pendidikan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali dirambah. Kali ini, lima alat berat milik perusahaan tambang diduga masuk dan melakukan aktivitas penambangan di area Hutan Pendidikan sejak 4 April 2025 lalu saat lebaran idul Fitri. Kamis (15/5/2025)

Lihat Foto

Enam sektor strategis tersebut adalah pertanian, bahan bakar fosil, kehutanan, infrastruktur, perikanan dan budidaya perairan, serta pertambangan.

Dalam studi, peneliti menganalisis publikasi ilmiah, laporan lembaga resmi, dan anggaran negara-negara untuk mengetahui subsidi yang dialokasikan pada enam sektor tersebut.

Data menunjukkan bahwa sektor-sektor tersebut menerima subsidi antara Rp 27.200 triliun hingga Rp 51.200 triliun per tahun. 

Sementara kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan melalui dampak tidak langsung terhadap planet ini jauh lebih besar, diperkirakan mencapai Rp 168.000 triliun hingga Rp 361.600 triliun per tahun.

Studi ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan telah menimbulkan konsekuensi ekonomi yang signifikan. 

Bahan bakar fosil, misalnya, pada tahun 2022 secara global menerima subsidi mencapai Rp 112.000 triliun. Riset menunjukkan bahwa penghapusan subsidi ini bisa mengurangi emisi karbon global sebesar 43 persen dan mencegah hingga 1,6 juta kematian dini per tahun akibat kualitas udara.

Semenara sektor kehutanan, pada tahun 2024 menerima subsidi sebesar Rp 2.800 triliun. Namun, deforestasi bruto pada tahun 2023 mencapai 6,37 juta hektare, yang turut menyumbang pada kegagalan pencapaian target iklim global.

Di sektor infrastruktur, subsidi global yang dikerahkan mencapai Rp 36.000 triliun. Namun, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sistem irigasi menyebabkan hilangnya habitat alami dan penggunaan air yang tidak berkelanjutan. 

Sektr perikanan dan budidaya perairan menerima subsidi hingga Rp 880 triliun pada tahun 2023. Banyak subsidi ini mendukung praktik yang tidak berkelanjutan, seperti penangkapan ikan berlebih dan penangkapan ilegal, yang mengancam keanekaragaman hayati laut.

Pada sektor pertambangan, subsidinya mencapai Rp 640 triliun. Sebanyak 80 persen kegiatan pertambangan logam dilakukan di wilayah-wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi, menyebabkan dampak lingkungan besar.

“Salah satu pesan utama dari studi ini adalah bahwa tidak ada sistem yang memantau berapa banyak subsidi yang diberikan, kepada industri mana, dan untuk mendukung aktivitas apa. Informasi ini sulit diperoleh, dan studi ini mendorong adanya transparansi yang lebih besar dari pemerintah dalam menyediakannya,” jelas Victoria Reyes-García, pimpinan tim penelitian seperti dikutip Phys, Jumat (23/5/2025).

Penelitian dari ICTA-UAB bukan sesederhana subsidi perlu dihapus atau tidak, tetapi mengajak dunia mendorong transformasi ekonomi.

Masalah subsidi kerap kali tidak transparan dan terpantau. Kurangnya informasi ini menjadi lebih mengkhawatirkan mengingat besarnya subsidi yang diberikan kepada berbagai sektor ekonomi dan dampak tidak langsungnya terhadap kerusakan lingkungan. Subsidi dunia perlu lebih transparan.

KUBET – Singa Asia di India Naik Jadi 891 Ekor, Bukti Kesuksesan Konservasi

Ilustrasi singa

Lihat Foto

Mantan anggota dewan satwa liar negara bagian, Priyavrat Gadhvi, menyatakan bahwa hasil ini mencerminkan keberhasilan konservasi.

Kepala Menteri Gujarat, Bhupendra Patel, menyebut, populasi singa yang hanya berjumlah 304 ekor pada 1995 telah mengalami pertumbuhan stabil dalam tiga dekade terakhir.

“Pada tahun 2020, jumlahnya adalah 674 ekor, dan kini telah meningkat menjadi 891 ekor,” ujar Bhupendra sebagaimana dikutip dari CNA pada Jumat (23/5/2025).

Singa Asia pernah berada di ambang kepunahan, hanya tersisa 20 ekor pada 1913 akibat perburuan dan perambahan manusia.

Kini, singa Asia hanya bertahan sebagai populasi terisolasi di suaka margasatwa Gir, negara bagian Gujarat, India barat.

Meski populasi meningkat, WWF memperingatkan bahwa singa Asia masih menghadapi risiko perkawinan sedarah, karena hanya hidup sebagai satu subpopulasi tunggal di satu lokasi.

Singa menjadi simbol kebanggaan India, khususnya di wilayah Saurashtra, Gujarat, tempat manusia dan satwa liar hidup berdampingan.

Penduduk lokal, seperti suku peternak sapi, tinggal berdampingan dengan satwa liar, dan tidak jarang terlihat kawanan singa menyeberangi jalan raya, ditonton para pengendara.

Singa juga menjadi daya tarik utama wisata alam, bersanding dengan macan tutul, macan kumbang, dan kucing besar lainnya yang hidup di kawasan tersebut.

Setiap tahun, sekitar 550.000 wisatawan mengunjungi taman margasatwa Gir, menumpang jip terbuka untuk mengamati predator di habitat alaminya.

Karena populasi singa Asia hanya ada di satu lokasi, mereka tetap rentan terhadap ancaman seperti epidemi atau kebakaran hutan besar yang dapat mengancam kelangsungan spesies ini.

KUBET – Permukaan Laut Tetap Naik meski Pemanasan Global Dibatasi 1,5 Derajat C

ilustrasi laut

Lihat Foto

kenaikan permukaan laut menemukan meski pemanasan global dapat dibatasi hingga 1,5 derajat C di atas garis dasar pra-industri, itu tidak akan cukup untuk menghentikan permukaan laut naik beberapa meter selama beberapa abad mendatang.

Chris Stokes, peneliti dari Universitas Durham di Inggris mengungkapkan selama ini ada kesalahpahaman bahwa dengan membatasi kenaikan suhu 1,5 derajat C berarti semua masalah hilang.

“Itu seharusnya menjadi target tetapi sama sekali tidak akan memperlambat atau menghentikan kenaikan permukaan laut dari pencairan lapisan es,” katanya.

Melansir New Scientist, Selasa (20/5/2025) peneliti meninjau tiga jenis bukti untuk studi mereka yakni pengamatan langsung, catatan sejarah, dan simulasi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih kuat tentang kenaikan permukaan air laut.

Model-model komputer awal meremehkan kecepatan respons lapisan es terhadap pemanasan karena mereka tidak memasukkan semua faktor penting.

Namun, data satelit yang lebih baru dan akurat kini membuktikan bahwa lapisan es Greenland dan Antartika Barat sebenarnya mencair dan bereaksi terhadap pemanasan global dengan sangat cepat, jauh lebih cepat daripada yang diperkirakan sebelumnya.

“Data pengamatan aktual tentang pencairan lapisan es Greenland menunjukkan laju kehilangan es yang jauh lebih cepat dan lebih besar dari yang diperkirakan oleh model-model ilmiah sebelumnya,” kata Jonathan Bamber di Universitas Bristol di Inggris.

Pencairan lapisan es global sudah parah dan semakin cepat, bahkan pada tingkat pemanasan saat ini (1.2 derajat C).

Oleh karena itu, gagasan bahwa membatasi pemanasan hingga 1.5 derajat C akan “memperbaiki” masalah kenaikan permukaan air laut adalah salah kaprah dan menyesatkan,

Sebelumnya, laporan terakhir oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), yang diterbitkan pada tahun 2021, memprediksi kenaikan permukaan air laut setinggi 1 hingga 2 meter dalam beberapa abad jika kenaikan suhu dibatasi hingga 1.5 derajat C.

Menurut perkiraan tim peneliti, untuk memperlambat kenaikan permukaan laut dari lapisan es yang mencair ke tingkat yang dapat dikelola, suhu global rata-rata perlu dikurangi hingga sekitar 1 derajat C di atas garis dasar pra-industri.

Lebih lanjut, meskipun negara-negara berpenghasilan tinggi mampu mempertahankan garis pantai mereka dari kenaikan permukaan air laut, hal itu akan menjadi semakin sulit dan mahal seiring dengan terus naiknya permukaan laut.

Dan tentu saja, akan ada beberapa negara yang tidak memiliki dana untuk melakukan pertahanan itu.

Inilah mengapa mengambil tindakan sangat penting karena setiap sepersekian derajat pemanasan benar-benar berarti bagi lapisan es.

Studi dipublikasikan di Communications Earth & Environment.

KUBET – RI-Brasil Kerja Sama Kembangkan Bioenergi hingga Industri Dirgantara

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Indonesia menjalin kerja sama dengan Brasil dalam pengembangan bionergi hingga sektor dirgantara.

Lihat Foto

Kemenperin) bekerja sama dengan Brasil untuk mengembangkan bioenergi hingga industri dirgantara. Kesepakatan ini terjadi dalam forum BRICS atau Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

“Dalam pertemuan bilateral dengan wakil presiden Brasil, kami sepakat untuk terus memperkuat sinergi di sektor bioenergi, industri dirgantara, dan ekonomi hijau berbasis sumber daya terbarukan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia dengan Brasil telah terjalin sejak 1953. Pada 2024, total nilai perdagangan kedua negara lebih dari 7 miliar dollar AS dengan komoditas yang diekspor Indonesia mencakup kendaraan bermotor, minyak sawit, sert alas kaki.

“Dalam lebih dari tujuh dekade hubungan diplomatik, kedua negara telah menorehkan banyak kemajuan, khususnya dalam bidang perdagangan, investasi, dan kerja sama industri,” papar Agus.

Dirinya menilai BRICS tak sekadar forum ekonomi biasa, melainkan aliansi yang mencerminkan tatanan dunia baru di mana negara-negara berkembang membangun solidaritas untuk menciptakan sistem global berkeadilan dan setara. Bergabungnya RI ke dalam BRICS dipercaya akan memperkuat ekonomi negara.

“Kami akan menyampaikan komitmen Indonesia dalam mendorong transformasi industri nasional menuju era digital dan ramah lingkungan melalui inisiatif Making Indonesia 4.0,” papar Agus.

“Kami juga ingin pastikan bahwa digitalisasi, kecerdasan buatan, dan teknologi hijau bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar mengakar dalam strategi pembangunan industri kita,” lanjut dia.

Pemerintah lantas mendorong keterlibatan Indonesia dalam program-program BRICS seperti BRICS Center for Industrial Competences, PartNIR Innovation Centre, dan SME Working Group Action Plan 2025–2030.

“Ini sangat relevan dengan upaya kami untuk semakin memperkuat sektor industri kecil dan menengah,” imbuh Agus.

Kinerja Sektor Manufaktur

Dalam kesempatan itu, Agus turut menyinggung kinerja sektor industri manufaktur pada triwulan I tahun 2025 pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 4,31 persen (y-o-y), dengan kontribusinya terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional mencapai 17,5 persen.

Merujuk data World Bank, Manufacturing Value Added (MVA) tanah air mencapai 255,96 miliar dollar AS pada 2023, yang menempatkan Indonesia di posisi keempat di BRICS setelah China, India, dan Brasil. Sedangkan, di kawasan Asia, posisi Indonesia menempati urut kelima setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa kunjungan saya ke Brasil bukan hanya membawa kepentingan diplomatik atau sektor industri semata, tetapi juga membawa pesan kebangsaan dan solidaritas. Kami datang untuk membangun jembatan, memperkuat relasi, dan membawa nama baik Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Agus.

KUBET – Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Lihat Foto

Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan baru mengelola 48,5 persen atau 1.075 ton per hari sampah di wilayahnya pada 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh volume sampah masih belum dikelola secara memadai.

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), mencatat 26,85 persen sampah masih dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping atau terbuka. Sedangkan 24,65 persen sampah sisanya dibuang ke lingkungan.

Oleh sebab itu, Hanif mendesak Pemprov Kalsel menangani permasalahan sampah sesegera mungkin.

“Kita tidak bisa lagi menunggu. Ini waktunya bergerak, bukan berwacana. Jangan banyak mengeluh,” ujar Hanif dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Itu disampaikan menyusul pemberian sanksi administratif terhadap empat TPA yang masih menerapkan sistem open dumping di kawasan tersebut.

TPA Kalsel yang menjadi perhatian antara lain TPA Cahaya Kencana, Kabupaten Banjar, TPA Hatiwin, Kabupaten Tapin, TPA Basirih, Kota Banjarmasin, serta TPA Tebing Liring, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Hanif pun mengunjungi empat TPA untuk memastikan upaya perbaikan bukan hanya rencana.

“Ini bukan hanya soal mematuhi undang-undang, tetapi soal menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Satu hari pembiaran berarti ratusan ton sampah meracuni tanah dan air,” tutur dia.

SIPSN melaporkan, sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga (50,6 persen), diikuti oleh fasilitas publik (6,69 persen), kawasan komersial (4,2 persen), dan kategori lainnya (8,54 persen).

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dan penguatan sistem pengelolaan di tingkat lokal sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari hulu.

“Urusan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga sosial dan budaya. Pemerintah daerah harus memulainya dengan edukasi kepada masyarakat, mendorong pemilahan dari rumah, dan menyediakan sistem transportasi sampah yang efisien,” ungkap Hanif.

KLH menargetkan agar seluruh daerah segera memiliki rencana aksi pengehentian semua open dumping, serta siap memberikan pendampingan teknis bagi daerah. Pemerintah menargetkan penyelesaian pengelolaan sampah 100 persen di tahun 2029.

“Daerah yang bekerja akan kami dampingi, yang lamban akan kami tekan. Karena target nasional tidak akan tercapai jika daerah masih menutup mata,” jelas Hanif.

KUBET – Menteri LH Minta Industri Sawit Berkoordinasi untuk Mitigasi Karhutla

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Lihat Foto

Hanif Faisol Nurofiq meminta pelaku usaha perkebunan sawit untuk melakukan koordinasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), lanjutnya, akan memastikan pelaku industri sawit tunduk pada standar operasional yang tinggi, transparan, dan sejalan dengan praktik-praktik berkelanjutan sebagaimana yang diterapkan pada anggota Gapki, sehingga besar kemungkinan perusahaan meraih apresiasi dari pemerintah.

“Ke depan, kami akan mendorong agar setiap perusahaan sawit wajib menjadi anggota Gapki. Karena, untuk bisa mendapatkan Proper hijau, salah satu syaratnya adalah tergabung dalam Gapki,” kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurut dia, hal itu penting untuk memastikan seluruh pelaku industri kelapa sawit tunduk pada standar operasional yang tinggi, transparan, dan berkelanjutan.

Hal itu dinyatakan Menteri LH sesuai meninjau perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Gapki di Kalimantan Barat dalam menghadapi musim kemarau serta mencegah karhutla.

Menurutnya, kesiapan di tingkat daerah sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan karhutla secara nasional, mengingat kondisi geografis dan sebaran lahan yang begitu luas.

“Oleh karenanya, menjadi penting untuk merekatkan hubungan yang sangat dinamis terutama dengan Gapki dan seluruh stakeholder terkait,” tegas Hanif dalam agenda Konsolidasi Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Pengendalian Karhutla.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gapki M Hadi Sugeng menyatakan seluruh perusahaan yang menjadi anggota Gapki berkomitmen untuk menjalankan langkah-langkah konkret dalam menghadapi musim kemarau dan mitigasi karhutla, termasuk di wilayah Kalimantan Barat.

Sebanyak 752 perusahaan yang menjadi anggota Gapki, lanjutnya, telah diwajibkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh sumber daya, personil dan peralatan agar selalu kondisi siap siaga.

Selain itu, Gapki juga melibatkan masyarakat sekitar dalam upaya pencegahan, karena percaya pengelolaan risiko kebakaran tidak bisa dilakukan sendiri.

Pencegahan karhutla lainnya, tambah Sugeng, yakni dengan melakukan modifikasi cuaca serta memetakan area rawan titik api dan memastikan tersedianya sumber air di area tersebut.