KUBET – Menteri LH: Pemprov Kalsel Baru Kelola 48,5 Persen Sampah, Setengahnya Dibuang ke TPA Open Dumping

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Lihat Foto

Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan baru mengelola 48,5 persen atau 1.075 ton per hari sampah di wilayahnya pada 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh volume sampah masih belum dikelola secara memadai.

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), mencatat 26,85 persen sampah masih dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping atau terbuka. Sedangkan 24,65 persen sampah sisanya dibuang ke lingkungan.

Oleh sebab itu, Hanif mendesak Pemprov Kalsel menangani permasalahan sampah sesegera mungkin.

“Kita tidak bisa lagi menunggu. Ini waktunya bergerak, bukan berwacana. Jangan banyak mengeluh,” ujar Hanif dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Itu disampaikan menyusul pemberian sanksi administratif terhadap empat TPA yang masih menerapkan sistem open dumping di kawasan tersebut.

TPA Kalsel yang menjadi perhatian antara lain TPA Cahaya Kencana, Kabupaten Banjar, TPA Hatiwin, Kabupaten Tapin, TPA Basirih, Kota Banjarmasin, serta TPA Tebing Liring, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Hanif pun mengunjungi empat TPA untuk memastikan upaya perbaikan bukan hanya rencana.

“Ini bukan hanya soal mematuhi undang-undang, tetapi soal menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Satu hari pembiaran berarti ratusan ton sampah meracuni tanah dan air,” tutur dia.

SIPSN melaporkan, sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga (50,6 persen), diikuti oleh fasilitas publik (6,69 persen), kawasan komersial (4,2 persen), dan kategori lainnya (8,54 persen).

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dan penguatan sistem pengelolaan di tingkat lokal sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari hulu.

“Urusan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga sosial dan budaya. Pemerintah daerah harus memulainya dengan edukasi kepada masyarakat, mendorong pemilahan dari rumah, dan menyediakan sistem transportasi sampah yang efisien,” ungkap Hanif.

KLH menargetkan agar seluruh daerah segera memiliki rencana aksi pengehentian semua open dumping, serta siap memberikan pendampingan teknis bagi daerah. Pemerintah menargetkan penyelesaian pengelolaan sampah 100 persen di tahun 2029.

“Daerah yang bekerja akan kami dampingi, yang lamban akan kami tekan. Karena target nasional tidak akan tercapai jika daerah masih menutup mata,” jelas Hanif.

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *