
tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon.
Pencabutan itu berdasarkan SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tertanggal 30 Mei 2025 terkait sanksi administratif pencabutan izin usaha.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, di blok tambang Gunung Kuda ada empat perizinan. Satu di antaranya milik Al Azhariyah, dua milik Kopontren Al Ishlah dan satu perusahaan diduga satu grup dengan koperasi Al Azhariyah.
“Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di 19 Maret 2025 diminta untuk menghentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan,” ungkap Bambang dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
“Maka kejadianlah bencana kejadian ini. Maka hari itu (Jumat) kami langsung mencabut izin operasi produksi juga permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya,” imbuh dia.
Longsor Gunung Kuda yang terjadi pada Jumat pekan lalu itu menyebabkan 17 orang tewas, delapan orang luka-luka, dan delapan korban lainnya dalam pencarian.
Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM pun terus melakukan verifikasi lapangan di lokasi kejadian.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, Dwi Anggia, meminta masyarakat di sekitar lokasi bencana segera mengungsi. Mengingat potensi terjadinya longsor susulan.
“Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja,” papar Dwi.
Pihaknya berkoordinasi dengan IC Commander (Dandim), dan langsung melakukan pengambilan data menggunakan drone untuk melihat kondisi lereng pasca insiden longsoran tambang galian C.
Mereka juga bekerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, TNI/Polri, dan pemerintah setempat guna memverifikasi kejadian bencana
“Termasuk mempercepat proses bantuan dan pencarian korban,” ucap Dwi.
Salah satu tantangan dalam proses pencarian korban ialah potensi longsor susulan. Sehingga Basarnas melakukan pemantauan secara visual pada saat proses pencarian.