KUBET – Pemerintah Pulihkan 401 Hektare Lahan yang Ditanami Sawit di Tesso Nilo

Kebun sawit sekuas 401 hektare di TN Tesso Nilo diratakan dan akan ditanam pohon.

Lihat Foto

Kemenhut) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai memulihkan lahan seluas 401 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, Riau.

Penanaman kembali dimulai dengan meratakan lahan yang yang ditanami kelapa sawit secara ilegal.

Wadan Satgas PKH, Dody Triwinarno, menyebutkan penertiban kawasan TN Tesso Nilo dilakukan sejak 22 Mei 2025 dalam pengembalian fungsi hutan negara.

”Sejak tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kami melakukan proses percepatan pemulihan dalam TNTN”, ungkap Dody dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Sejauh ini, Kemenhut juga memeriksa para pemilik lahan di TN Tesso Nilo. Selain itu, Satgas PKH telah berkoordinasi terkait pemulihan TNTN, edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, pemasangan plang dan portal kawasan.

“Pasca kegiatan tersebut, mulai minggu Satgas PKH akan melakukan penumbangan dan pemusnahan pohon sawit dalam rangka reforestasi TNTN,” papar Dody.

“Penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis mendahulukan pendekatan persuasif,” imbuh dia.

Sementara itu, NS, salah satu pemilik warga menyerahkan lahan seluas 401 hektare yang digunakannya kepada negara.

“Saya sadar sebagai pelaku usaha dalam kawasan TNTN, saya akan mengikuti proses yang telah saya ikuti melalui satgas PKH,” ucap NS.

Diberitakan sebelumnya, Kemenhut mencatat lahan seluas 40.000 hektare kawasan Hutan TNTN telah dibuka lalu ditanami sawit ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan pemerintah akan memulihkan kawasan hutan tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.

“TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” kata Dwi, Jumat (20/6/2025).

Satgas PKH melaporkan, populasi gajah di lokasi tersebut makin menurun ditambah degradasi kawasan karena aktivitas ilegal para pendatang dalam 20 tahun terakhir.

Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli.

Pihaknya telah menempatkan 380 personel di 13 titik, memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan wilayah secara persuasif.

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *