KUBET – RI–Singapura Siapkan Rp 160 Triliun untuk Proyek Energi Hijau

PLTS Muara Nusa Dua 100 kWp yang berlokasi di Bali.

Lihat Foto

Singapura, menyiapkan dana investasi lebih dari 10 miliar dollar AS atau senilai Rp 160 triliun untuk pengembangan proyek energi hijau.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut dana itu bakal digunakan untuk membangun rantai pasok panel surya, mematenkan teknologi penangkapan karbon atau carbon capture storage (CCS), serta membangun kawasan industri hijau.

“Besaran angka investasi tersebut, menegaskan komitmen kedua pemerintah dalam menempatkan isu energi bersih sebagai prioritas kebijakan dan peluang bisnis di kawasan Asia Tenggara,” kata Bahlil dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Kerja sama kedua negara dilakukan melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman yang diharapkan dapat keuntungan kedua negara.

“Investasi yang dibutuhkan merealisasikan kerja sama tersebut diperkirakan di atas 10 milar dollar AS,” imbuh Bahlil.

Dia menjelaskan, skema pemodalan terbagi dalam tiga langkah. Pertama, pembangunan besar-besaran instalasi panel surya.

Kemudian, investasi pada fasilitas CCS yang menjanjikan posisi Indonesia dan Singapura sebagai pionir regional. Terakhir, mendirikan kawasan industri hijau yang akan menyatukan rantai pasok manufaktur, teknologi, dan logistik dengan standar rendah emisi karbon.

Bahlil memproyeksikan bahwa suntikan investasi tersebur mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru.

“Puluhan ribu lapangan kerja akan tercipta, mulai dari tahap manufaktur panel dan BESS (battery energy storage system), hingga operasional dan pemeliharaan,” tutur Bahlil.

Pihaknya juga memperkirakan tambahan devisa hingga 6 miliar dollar AS per tahun, serta peningkatan penerimaan negara senilai ratusan juta dollar AS dari sektor pajak.

Untuk menjamin realisasi investasi, Indonesia dan Singapura membentuk Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan Lintas Batas yang dipimpin langsung Bahlil serta Menteri Perdagangan dan Industri Singapura.

Satgas EBT bertugas merumuskan rencana aksi termasuk detail teknis pembangunan, skema pendanaan, hingga tata kelola kawasan industri hijau berkelanjutan.

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *