KUBET – Kemenkeu Gelontorkan Rp 76,3 Triliun per Tahun untuk Perubahan Iklim

Ilustrasi iklim dunia.

Lihat Foto

Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp 76,3 triliun per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mitigasi perubahan iklim

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kementerian Keuangan, Boby Wahyu Hernawan, menuturkan total realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah mencapai Rp 610 triliun periode 2016-2023.

Pendanaan itu diberikan dalam skema yang disebut Climate Budget Tagging.

“Belanja adaptasi itu sektor yang paling banyak, 47,1 persen adalah ketahanan air, pembangunan waduk, embung dan sebagainya, irigasi untuk mendukung pertanian kita,” ujar Boby dalam acara Penyusunan National Adaptation Plan, Jumat (2/5/2025).

Kini, pihaknya mengembangkan sistem auto tagging di tingkat provinsi yakni Regional Climate Budget Tagging (RCBT). Boby menjelaskan, sistem tersebut menggunakan kata kunci yang otomatis mengidentifikasi alokasi anggaran terkait mitigasi dan adaptasi.

“Dengan auto tagging kami dapat melihat aksi adaptasi yang sudah dilakukan di sektor pertanian, kehutanan, kesehatan dan lain-lain di tingkat daerah,” tutur dia.

Jambi, misalnya, yang mendapatkan pembiayaan berbasis hasil atau RBP dari Bank Dunia melalui mekanisme hibah yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Pemerintah Provinsi menggunakan dananya sendiri, lalu dibantu pendaan dari pihak ketiga.

“Provinsi Jambi sudah berhasil dan kami tentunya siap memfasilitasi bagi pemda atau pemprov lain untuk melihat ini ternyata kita punya modalitas-modalitas seperti ini,” ucap dia.

Beberapa upaya pendanaan adaptasi perubahan iklim dari Kemenkeu mencakup Transfer Anggaran Provinsi/Kabupaten Berbasis Ekologi (TAPE/TIP) yang diinisiasi beberapa daerah, hibah daerah untuk konservasi taman nasional dan program lingkungan lainnya, hingga obligasi daerah sebagai instrumen pinjaman yang diatur regulasi khusus.

Boby menyebut, sejauh ini pemerintah juga telah berupaya mengelola sumber daya air sebagai adaptasi perubahan iklim.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto, menyatakan bahwa pihaknya dan sejumlah mitra sedang menyusun Rencana Adaptasi Nasional atau NAP untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Pasalnya, penyusunan NAP di Indonesia maupun internasional masih terbilang lambat lantaran baru 51 negara yang menyerahkannya ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

“Oleh karena itu dalam COP 28 di Dubai tahun 2023, didorong bahwa negara-negara yang belum menyelesaikan NAP dapat segera melakukan penyusunan dan dapat men-submitnya di tahun 2025,” kata Ary.

Dia berpandangan, perubahan iklim menunjukkan dampak yang makin nyata. Ary mencatat, suhu rata-rata global mencapai 1,59 derajat celsius pada 2024. Angka ini di atas tingkat pra-industri dan melampaui batas aman 1,5 derajat celcius yang disepakati dalam Perjanjian Paris.

Karenanya, diperlukan tindakan adaptasi dan mitigasi nasional maupun global untuk mengatasi krisis iklim tersebut.

“Mulai hari ini kami akan menyusun dokumen NAP Indonesia yang rencananya bisa segera diselesaikan, dan harapannya bisa kami submisi ke UNFCCC sebelum COP ke-30 di Brasil November nanti,” jelas Ary.

Ary menyebut, Indonesia sudah memiliki modal penyusunan NAP, termasuk dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim Bappenas, kebijakan adaptasi perubahan iklim kesehatan, serta peta jalan adaptasi perubahan iklim yang dirilis KLHK.

Penyusunan Rencana Adaptasi Nasional pun termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 98 Tahun 2021, yang mengatur implementasi Perjanjian Paris setelah Indonesia meratifikasinya dengan Undang-Undang 16 Tahun 2016.

KUBET – Trump Ingin Potong Rp 1.600 T Dana Iklim, Bilang Bukan Prioritas

Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama istrinya, Melania, saat akan berangkat ke Roma, Italia, untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus pada Sabtu (26/4/2025).

Lihat Foto

Donald Trump, berencana membatalkan dana federal senilai miliaran dollar terkait proyek perubahan iklim, termasuk energi baru terbarukan (EBT), dan pengisi daya kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). 

Pihak Gedung Putih mengungkapkan, usulan tersebut berpotensi menyebabkan pembatalan anggaran dana 15 miliar dollar AS untuk penangkapan karbon dan EBT dari aturan yang sebelumnya diteken mantan Presiden AS, Joe Biden.

Selain itu,  pendanaan 6 miliar dollar AS untuk alokasi dana pengisi daya kendaraan listrik terancam dibatalkan. 

“Pemerintahan Biden menghabiskan lebih dari tiga tahun untuk melaksanakan program-program ini, tetapi hanya membangun sejumlah kecil pengisi daya karena memprioritaskan regulasi yang berlebihan dan tujuan keadilan iklim,” ujar perwakilan Gedung Putih dikutip dari Reuters, Sabtu (3/5/2025).

Pihak Gedung Putih menilai, stasiun pengisian daya EV seharusnya sama seperti stasiun bahan bakar minyak yang dibangun dari sektor swasta.

Setidaknya, pendanaan senilai 80 miliar dollar AS dalam program EBT Departemen Dalam Negeri termasuk proyek energi angin di lepas pantai bakal ikut dibatalkan.

“Rencana tersebut mengarahkan kembali pendanaan Departemen Energi terhadap penelitian dan pengembangan teknologi yang dapat menghasilkan minyak, gas, batu bara, dan mineral penting dalam jumlah besar,” jelas pihak Gedung Putih.

Kendati demikian, belum jelas apakah anggota Kongres AS akan menyetujui usulan pemotongan dana dalam Undang-Undang negara tersebut.

Apabila disetujui, maka keputusan itu berdampak besar pada petani. Sebab, pemotongan dana di sektor ini lebih dari 4,5 miliar dollar AS, dengan pemotongan terbesar berasal dari program konservasi yang mencakup penggusuran lahan, program pembangunan pedesaan untuk air dan perumahan, serta hibah penelitian.

“Trump ingin mencabut dana untuk melindungi kesehatan warga Amerika, melindungi lingkungan kami, dan membantu masyarakat pedesaan dan petani kita berkembang,” ungkap pejabat Demokrat, Senator Patty Murray.

Untuk Badan Perlindungan Lingkungan, Trump, menyerukan pemotongan hampir 55 persen. Pemotongan dana senilai 235 juta dollar AS untuk Kantor Penelitian dan Pengembangan, yang menyisakan 281 juta dollar AS untuk melakukan penelitian yang disyaratkan oleh Kongres.

 

KUBET – Ahli IPB Beberkan Alasan PSN di Pulau Rempang Harus Dievaluasi

Wakil walikota sekaligus wakil kepala BP Batam saat menerima unjuk rasa warga Rempang di Kampung Tua Pasir Merah, Sabtu (29/3/2025)

Lihat Foto

Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) bermasalah.

Dia menilai, ada lima masalah utama dalam kebijakan PSN Rempang. Ini termasuk invisibilitas hukum masyarakat Melayu dan penggantian istilah relokasi menjadi transmigrasi lokal.

“Selain itu, minimnya partisipasi publik dan konsultasi bermakna, ancaman sosial ekologis, hingga potensi korupsi dan konflik kepentingan,” kata Rina dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Rina menjelaskan, proyek di Rempang bukanlah hal baru. Proyek ini dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004, lalu kembali dihidupkan di masa Presiden Joko Widodo melalui status PSN dengan nilai investasi sebesar Rp 380 triliun hingga 2080.

Rina menyebut, proyek tersebut memunculkan konflik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak diluncurkan beberapa tahun lalu.

Salah satunya pada 7 dan 11 September 2023, terjadi eskalasi kekerasan saat aparat gabungan memasuki wilayah Rempang.

“Ribuan personel TNI-Polri bersenjata lengkap mendatangi kampung tanpa persetujuan warga. Tidak ada konsultasi publik, sehingga memicu trauma, penangkapan, dan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman,” ungkap dia.

Rina lalu menyoroti istilah transmigrasi lokal yang digunakan sebagai bentuk eufemisme relokasi paksa.

“Penggunaan bahasa seperti ini merupakan bentuk manipulasi kebijakan. Substansinya tetap pemindahan paksa yang menghilangkan hak-hak masyarakat adat,” ucap Rina.

Karenanya, dia merekomendasikan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan PSN Rempang dengan tujuh langkah strategis. Pertama, Rina menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas proyek Rempang Eco City.

“Kedua, hentikan penggunaan istilah transmigrasi lokal. Hindari penggunaan istilah manipulatif yang membingungkan publik,” tutur dia.

Lalu, pemerintah harus mengakui secara hukum 16 Kampung Melayu Tua di Rempang. Keempat, reformulasi rantai nilai energi hijau agar lebih adil.

Pemerintah perlu melakukan kajian ekologi yang transparan dan partisipatif untuk menanggulangi dampak tambang pasir kuarsa. Keenam, menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga. Terakhir, fasilitasi dialog yang adil dan terbuka dengan menghadirkan mediator independen.

“Pembangunan yang adil berarti mendengarkan suara warga dan melindungi ruang hidup mereka. Kita bukan antipembangunan, tapi pro keadilan dan akar budaya,” jelas Rina.

KUBET – Ambisi Inggris, Targetkan Panel Surya di Semua Rumah pada 2027

Ilustrasi panel surya, panel surya atap.

Lihat Foto

panel surya di hampir semua rumah di Inggris pada tahun 2027.

Pemasangan panel surya ini diharapkan dapat memberikan dua manfaat utama. Yakni membantu masyarakat menghemat uang untuk tagihan listrik mereka dan juga berkontribusi pada target lingkungan yang lebih luas untuk mengurangi jejak karbon Inggris.

Peraturan baru ini mewajibkan para pengembang bangunan untuk memasang panel surya di atap bangunan baru.

Sebagai hasilnya, diperkirakan sekitar 80 persen rumah akan memiliki panel surya yang menutupi 40 persen area atap.

Lalu 19 persen rumah akan memiliki panel yang relatif lebih sedikit, dan hanya sekitar 1 persen rumah yang tidak akan memiliki panel surya sama sekali.

Melansir Know ESG, Jumat (2/5/2025) meskipun ada biaya awal yang lebih tinggi untuk membangun rumah baru dengan panel surya, potensi penghematan biaya energi tahunan yang signifikan menjadikan investasi ini menguntungkan bagi pemilik rumah dalam jangka panjang serta meningkatkan efisiensi energi.

Sebagai gambaran pemasangan panel surya pada rumah baru akan menambah biaya pembangunan rumah, berkisar antara 3.300 poundsterling untuk rumah semi-detachable (berdempet) atau hingga 4.000 poundsterling untuk rumah detached (terpisah).

Namun, panel surya dapat menghemat pemilik rumah lebih dari 440 poundsterling per tahun untuk tagihan energi.

Saat ini, di Inggris, hanya 40 persen rumah baru yang memasang panel surya di atapnya, dan pemerintah sedang mempertimbangkan diskusi untuk meningkatkan angka ini lebih lanjut.

Greenpeace menyebut rencana pemerintah Inggris untuk memasang panel surya sebagai keputusan yang logis.

Ini mengingat energi matahari, sebagai sumber energi yang dapat diperbarui, saat ini sebagian besar tidak dimanfaatkan atau terbuang percuma.

Selain itu rencana tersebut dapat mengurangi biaya tagihan energi di negara yang saat ini biaya hidupnya sudah terlalu tinggi sekaligus memberikan kontribusi positif dalam mengurangi emisi karbon.

Mantan Perdana Menteri Tony Blair mengatakan bahwa strategi iklim pemerintah saat ini tidak berlebihan meski mungkin bukan pendekatan terbaik untuk mengurangi emisi karbon.

Sedangkan Keir Starmer, Perdana Menteri saat ini menyebut bahwa pemasangan panel surya memainkan peran konstruktif dalam mencapai target nol bersih dan menjamin keamanan energi.

KUBET – Papua Barat Monetize Insinerator Medis, Target Raup Rp 1,1 Miliar per Tahun

Ilustrasi limbah medis

Lihat Foto

Papua Barat mengoperasionalkan fasilitas insinerator untuk pengolahan limbah medis atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan kapasitas 150 kilogram per jam.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Manokwari, Sabtu (3/5/2025), mengatakan pengoperasian pabrik pengolahan limbah sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pengolahan limbah menggunakan teknologi berdampak positif terhadap upaya mencegah pencemaran lingkungan, kata dia, sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pabrik pengolahan limbah yang berlokasi di Kampung Masyepi, Distrik Manokwari Selatan, menjadi yang pertama di Tanah Papua,” jelas Dominggus.

Dia menyebut pabrik tersebut sudah mendapat izin operasional dari KLH dan nantinya dikelola oleh BUMD PT Papua Domberai Mandiri bersama PT Wastek Internasional.

Pemprov Papua Barat menargetkan pendapatan dari pengolahan limbah B3 kurang lebih sebanyak Rp1,1 miliar per tahun, sehingga dapat berkontribusi terhadap PAD Papua Barat.

“Papua Barat tidak perlu lagi mengirim limbah B3 ke Pulau Jawa dan nanti akan menyumbang sekitar 11,76 persen dari total proyeksi PAD Papua Barat,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap menyebut fasilitas insinerator merupakan bantuan hibah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pihaknya sudah melaksanakan uji coba pembakaran pada insinerator tersebut guna mengukur tingkat pembuangan emisi gas dan hasilnya masih berada di bawah ambang baku mutu.

“Menggunakan insinerator, maka kualitas lingkungan, air, dan udara tetap terjamin. Alat ini hibah dari kementerian, dan sudah jadi aset pemprov,” ucap dia.

KUBET – 2 Anak Harimau Sumatera lahir di Sanctuary Barumun, Dinamai Nunuk dan Ninik

Dua harimau sumatera berjenis kelamin jantan dan betina lahir pada 26 April 2025 lalu.

Lihat Foto

harimau sumatera lahir di Sanctuary Harimau Sumatra Barumun, Sumatera Utara, Sabtu (26/4/2025). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan nama Nunuk untuk bayi harimau jantan, dan Ninik untuk betina.

Raja Juli mengatakan, sepasang harimau sumatera itu lahir dari pasangan indukan bernama Gadis dan Monang. 

“Proses penamaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga sebagai simbol harapan baru bagi konservasi harimau sumatra di Indonesia,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Dia menyatakan bahwa kelahiran bayi harimau merupakan bukti nyata keberhasilan program konservasi yang terus digencarkan, untuk menyelamatkannya dari ancaman kepunahan.

“Kami berharap kehadiran Nunuk dan Ninik dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap pelestarian satwa liar,” imbuh dia.

Selain harimau sumatera, pihaknya juga mendeteksi keberadaan individu baru badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Hasil patroli mobile sejak 14-28 April 2025 menunjukkan adanya tanda-tanda keberadaan tiga badak jawa.

Temuan penting tersebut meliputi jejak tapak berukuran 19-20 cm di Blok Citadahan. Diperkirakan individu ini berumur antara 4-6 bulan, menandai kelahiran baru yang menjadi harapan besar bagi populasi badak jawa.

Penemuan selanjutnya, pada 30 Maret 2025, di lokasi berbeda kamera trap merekam penampakan induk badak bersama anak betina yang diperkirakan berusia sekitar 2 tahun. Keberadaan keduanya mengartikan keberlanjutan siklus hidup badak jawa di habitatnya.

Ketiga, pada 3 April 2025 kamera trap yang sama juga merekam individu jantan remaja berusia sekitar 3 tahun. Identifikasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan identitas hewan itu.

“Kami berharap keberadaan individu baru ini semakin memperkuat populasi badak jawa di TNUK. Kami akan terus memantau dan memastikan perlindungan maksimal bagi mereka,” ungkap Raja Juli.

Dia mengungkapkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama antara Balai TNUK dengan Ditjen KSDAE, mitra konservasi, dan masyarakat.

“Upaya konservasi yang konsisten menjadi kunci dalam menyelamatkan spesies badak jawa dari ancaman kepunahan,” tutur Raja Juli.

KUBET – Menyoal Praktik Pertambangan Tidak Ramah Kepentingan Daerah

Ilustrasi pertambangan.

Lihat Foto

pertambangan adalah sektor yang sangat seksi, terutama di Indonesia. Sejak era penjajahan, sektor ini adalah salah satu sektor yang diincar oleh penjajah dan investor global.

Bahkan, sektor pertambangan menjadi salah satu alasan fundamental di balik keputusan Jepang untuk melebarkan ambisi ekspansionisnya ke Asia Tenggara, setelah pemerintahan Franklin Delano Roosevelt ketika itu memberlakukan kebijakan embargo minyak terhadap Jepang sebagai sanksi atas tindakan negeri Sakura yang secara sengaja menjajah China.

Hingga hari ini, sektor pertambangan masih menjadi salah satu sektor terseksi di negeri ini yang menarik begitu banyak investor, baik domestik maupun global, tidak terkecuali investor pelat merah sekalipun.

Komoditas SDA yang digali tidak saja komoditas konvensional seperti minyak, gas, dan emas, tapi juga komoditas lain yang mulai populer seiring perkembangan waktu dan teknologi.

Sebut saja, misalnya nikel, yang dalam rentang waktu dua puluh tahun ke belakang sangat masif disedot dari isi perut ‘Ibu Pertiwi’, seiring masifnya penggunaan teknologi dengan aneka sumber energi alternatif.

Secara ekonomi, hari ini, dari sisi ekonomi, sektor pertambangan masih menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi terbesar kepada pertumbuhan ekonomi nasional, baik melalui kontribusi agregat kepada Product Domestic Bruto (PDB) nasional, melalui penerimaan negara (pajak dan non pajak), melalui penyerapan tenaga kerja, melalui efek berganda (multiplier effect) dari aktifitas penambangan, ataupun melalui kontribusi devisa sebagai hasil dari aktifitas ekspor komoditas hasil tambang nasional.

Sektor pertambangan menjadi salah satu sektor dari lima sektor utama yang memberikan kontribusi terbesar kepada pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB Indonesia.

Berdasarkan data PDB Indonesia tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS, 2025), struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku tahun 2024 didominasi oleh lima lapangan usaha, yakni Industri Pengolahan sebesar 18,98 persen; diikuti oleh Perdagangan Besar dan Eceran.

Kemudian Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,07 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 12,61 persen; Konstruksi sebesar 10,09 persen; serta Pertambangan dan Penggalian sebesar 9,15 persen.

Peranan kelima lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia mencapai 63,90 persen.

Namun, gambaran tersebut hanyalah hasil dari tangkapan makro dan umum, dengan simplikasi data dan deskripsi kontributif sektor pertambangan di atas kertas.

Pada tataran praktik, banyak perusahaan tambang di daerah yang justru dilihat dalam lensa pesimistis, bahkan kacamata kemarahan, oleh pemerintah daerah maupun masyarakat daerah.

Pasalnya, jika dikaitkan dengan kepentingan daerah di mana perusahaan-perusahaan pertambangan itu beroperasi, sektor pertambangan dipandang sebagai domain, atau bahkan tepatnya monopoli pemerintahan pusat.

Sehingga pada ranah operasional, perusahaan tambang acapkali dianggap sebagai perpanjangan tangan “tidak langsung” atas kepentingan ekonomi politik pusat.

Anggapan tersebut bukan tanpa alasan. Karena nyatanya, perusahaan tambang dalam penampakan dan perilaku sehari-harinya dikaitkan dengan pemerintahan dan masyarakat daerah, memang cenderung “menjual-jual” nama kepentingan pusat di satu sisi dan beranggapan semua urusan telah selesai saat urusan dengan pemerintah pusat telah selesai di sisi lain.

Walhasil, mereka merasa sudah tidak perlu lagi berurusan dengan pemerintahan daerah dan masyarakat daerah.

Padahal, jika berkaca pada keharusan perusahaan tambang untuk melakukan prinsip-prinsip good mining practice, misalnya, konteks lokal harus menjadi salah satu acuan yang harus diprioritaskan oleh perusahaan.

Karena bagaimanapun, meski urusan perijinan dan “lobby-lobby” berlangsung di Jakarta, misalnya, tapi SDA yang disedot dari perut bumi adalah milik daerah dan eksternalitas dari aktifitas pertambangan akan ditimpakan kepada daerah, mulai dari kerusakan lingkungan, bencana, sampai pada imbas sosial ekonominya.

Dalam tataran praktis, penampakan ketidakramahan atau tepatnya kekurangsensitifan perusahaan tambang ini, baik yang berbasiskan PMDN ataupun PMA, terhadap kepentingan lokal, acapkali saya temui di daerah-daerah penelitian saya.

KUBET – Dua Kasus Penyelundupan Sisik Trenggiling Terungkap di Riau dan Sumut

 Tersangka penyelundupan sisik trenggiling di Tembilahan, Riau, MS (24), diserahkan ke kejaksaan oleh Gakkum Sumatera

Lihat Foto

trenggiling di Tembilahan, Riau, MS (24), diserahkan ke kejaksaan oleh Gakkum Sumatera untuk penyidikan lanjutan.

MS akan diproses lebih lanjut di Pengadilan Negeri Tembilahan berdasarkan barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 31,20 kg, satu unit telepon genggam, dan satu lembar tiket kapal laut yang ditemukan saat penangkapan.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum), Hari Novianto, menjelaskan kasus ini terungkap ketika Tim Patroli Laut Bea Cukai (BC) Tembilahan menghentikan speedboat penumpang SB SUNRICKO 88 di perairan Sapat, Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada 29 Januari 2025.

“Kami terus memetakan jaringan pelaku dan menindak tegas setiap laporan perdagangan ilegal sisik trenggiling,” ujar Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera dalam keterangan resmi, Senin (5/5/2025).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu karung sisik trenggiling seberat sekitar 30 kg dan satu penumpang.

Setelah MS mengaku sebagai pemilik sisik tersebut, Tim Patroli Laut BC menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 40 jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diubah dalam UU No. 32 Tahun 2024, serta sejumlah peraturan menteri yang mengatur pengawetan dan daftar terbaru satwa dilindungi.

Selain itu, dalam operasi terpisah pada 30 April 2025, penyidik Balai Gakkum Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua orang yang diduga menyimpan, memiliki, mengangkut, serta memperdagangkan sisik trenggiling di di Hotel Batavia, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Kedua pelaku, berinisial JSP dan LP, diamankan bersama barang bukti berupa satu tas berisi sisik trenggiling, satu unit sepeda motor CBR 150 bernopol BK 2765 TBR, dua unit telepon genggam, dan satu bilah sangkur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hari mengatakan bahwa JSP ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan sebagai tahanan rumah kelas 1 di Medan, sementara LP yang hanya mengantar JSP tengah diperiksa sebagai saksi.

Dari temuan ini, Hari menilai bahwa wilayah-wilayah seperti Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Aceh, dan Jambi sering menjadi jalur utama penyelundupan dan perdagangan ilegal bagian tubuh hewan-hewan yang dilindungi, termasuk trenggiling.

Oleh sebab itu, Hari menegaskan bahwa Ditjen Gakkum Kehutanan akan memberantas jaringan perdagangan dan penyelundupan TSL dan hasil hutan.

Pemerintah menyatakan upaya ini merupakan bagian perlindungan keanekaragaman hayati yang terancam punah dari jaringan perdagangan ilegal.

KUBET – BRIN Kembangkan Kentang Tahan Penyakit, Kurangi Impor

Foto Kentang (Pixabay/Pexels)

Lihat Foto

BRIN, Ika Roostika, dan timnya mengembangkan varietas kentang tahan penyakit menggunakan teknologi mutagenesis in vitro.

Inovasi ini bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor kentang olahan yang selama ini disebabkan oleh kegagalan panen akibat penyakit layu.

Penyakit layu yang disebabkan bakteri Ralstonia solanacearum telah lama menjadi momok bagi petani kentang Indonesia.

“Masalah utamanya, varietas yang beredar belum memiliki ketahanan terhadap penyakit tersebut, sedangkan sumber gen ketahanan umumnya berasal dari tanaman liar dengan karakter genetik yang berbeda,” jelas Ika dalam keterangan resminya, Kamis (01/05/2025).

Melalui teknologi mutagenesis in vitro, tim BRIN melakukan mutasi buatan dengan sinar gamma pada varietas populer seperti Granola, Repita, dan Vega.

Bibit hasil seleksi kemudian diperbanyak hingga menghasilkan varietas baru seperti Granitas, Grantika, Chipita, dan Bio Agriva, yang telah terdaftar resmi dalam Tanda Daftar Varietas.

“Inovasi ini tidak hanya menghasilkan kentang yang tahan penyakit, tapi juga menekan penggunaan pestisida sintetis. Itu artinya, hasil panen lebih aman dikonsumsi,” kata Ika.

Metode mutagenesis dinilai lebih cepat dan efisien dibanding pemuliaan konvensional, tanpa harus melalui prosedur kompleks seperti rekayasa genetika. Sebelum dikomersialkan, varietas juga diuji di lapangan, termasuk uji daya hasil dan uji BUSS (baru, unik, seragam, stabil).

Meski masih ada tantangan teknis seperti perbedaan kromosom dan endosperm balance number (EBN), inovasi ini menunjukkan potensi besar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus membuka jalan menuju kemandirian benih kentang lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor.

KUBET – Dalam 5 Tahun, Indonesia Punya Tambahan 30 Spesies Baru Burung

Burung celepuk banggai.

Lihat Foto

Kemenhut) menyatakan, studi terbaru mengenai burung di Indonesia memperlihatkan penambahan spesies baru, menunjukkan potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menyebut hasil publikasi Burung Indonesia mencatat terdapat 1.835 burung di Indonesia, atau 17 persen populasi burung di dunia dapat dijumpai di wilayah Nusantara, yang mengindikasikan betapa Indonesia masih menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa.

“Beberapa hal yang belum optimal akan menjadi masukan bagi pemerintah dengan terus meningkatkan upaya yang lebih baik serta langkah perbaikan untuk memastikan program konservasi khususnya burung dapat lebih efektif,” jelasnya melalui keterangan resmi pada Selasa (30/4/2025).

Data tersebut menunjukkan dalam kurun 5 tahun terakhir terdapat penambahan 30 spesies baru, dengan 12 di antaranya merupakan spesies yang baru dideskripsikan dan sisanya merupakan hasil dari pemisahan taksonomi. Dari 1.835 spesies tersebut tercatat 558 spesies dilindungi, 542 spesies endemik, dan 470 spesies dengan sebaran terbatas.

Berdasarkan publikasi tersebut, burung di Indonesia terdiri atas 24 ordo (bangsa) dan 129 famili (suku) dimana 1.559 spesies merupakan jenis penetap yang keseluruhan hidupnya di wilayah Nusantara, sedangkan 276 spesies teridentifikasi sebagai burung bermigrasi (migratory bird) yang jalur terbangnya melewati wilayah-wilayah Indonesia.

Salah satu catatan dari publikasi Burung Indonesia, terdapat 30 spesies burung yang mengalami perubahan status. Berdasarkan evaluasi terakhir, 12 spesies mengalami peningkatan status keterancaman, artinya status konservasi populasinya dinilai menurun, sebagian besar merupakan kelompok burung air dan burung bermigrasi.

Di sisi lain, 18 dari 30 spesies mengalami penurunan status keterancaman. Hal ini dapat mencerminkan perubahan kondisi di lapangan berupa peningkatan populasi, perbaikan habitat, atau penurunan ancaman. Pecuk-ular asia (Anhinga melanogaster) dan ibis cucuk-besi (Threskiornis melanocephalus) merupakan dua spesies yang status populasinya membaik secara faktual.

Satyawan menyampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga populasi burung, Kemenhut telah membentuk Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya (KNKBBH), mengakomodasi semua pihak yang selama ini berkiprah dalam pengawasan dan pengamatan burung bermigrasi baik dari para peneliti, praktisi, pemerhati, unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Ditjen KSDAE, dan sains warga (citizen science).

“Pengembangan ini adalah wujud komitmen kita terhadap pelestarian seluruh keanekaragaman burung bermigrasi, yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” demikian Satyawan Pudyatmoko.