
energi angin secara nasional. Gugatan ini dipimpin oleh Jaksa Agung New York, Letitia James.
Para jaksa menentang Presidential Memorandum yang ditandatangani Donald Trump pada hari pertamanya menjabat sebagai Presiden. Dokumen tersebut menghentikan seluruh proses persetujuan federal untuk proyek-proyek energi angin tanpa batas waktu, menyebabkan terhentinya kegiatan perizinan dan pengembangan energi angin di seluruh negeri.
Jaksa Agung Letitia James menyebut kebijakan itu sebagai tindakan sewenang-wenang yang membahayakan masa depan energi bersih di Amerika Serikat.
“Pemerintahan ini telah menghentikan salah satu sumber energi bersih, andal, dan terjangkau yang paling cepat berkembang di negara kita. Arahan ini juga mengancam hilangnya ribuan pekerjaan bergaji layak serta investasi bernilai miliaran dolar,” kata James seperti dikutip dari ESG Today, Kamis (8/5/2025).
Salah satu proyek yang terdampak adalah Empire Wind, proyek energi angin lepas pantai skala besar di perairan New York. Proyek ini direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada 2027 dan mampu menyuplai listrik ramah lingkungan untuk sekitar 500.000 rumah.
Dalam gugatan tersebut, para jaksa menyatakan bahwa langkah Trump tidak hanya bertentangan dengan kebijakan federal yang selama ini mendukung energi angin, tetapi juga diambil tanpa penjelasan atau justifikasi yang memadai. Mereka menilai presiden telah bertindak melebihi kewenangannya dan merugikan upaya negara bagian dalam menyediakan energi bersih serta menekan polusi dari bahan bakar fosil.
Gugatan ini juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut bertolak belakang dengan dukungan terhadap energi angin di masa lalu, termasuk pada periode pertama kepresidenan Trump. Bahkan, keputusan ini disebut bertentangan dengan deklarasi darurat energi nasional yang dibuat oleh presiden sendiri.
Adapun negara bagian yang tergabung dalam gugatan ini meliputi: Arizona, California, Colorado, Connecticut, Delaware, Illinois, Maine, Maryland, Massachusetts, Michigan, Minnesota, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Rhode Island, Washington, serta District of Columbia.