KUBET – Berkapasitas 80 MW, PLTP Muara Laboh Unit 2 Bakal Beroperasi pada 2027

Tampilan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu berkapasitas 110 Megawatt (MW) di Kabupaten Tanggamus, Lampung. PLTP ini merupakan salah satu pembangkit PLN yang berkontribusi dalam layanan Renewable Energy Certificate (REC).

Lihat Foto

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menyebutkan bahwa pengembangan proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 dan unit 3 yang berkapasitas 60 MW di Sumatera Barat telah mencapai financial close atau penyelesaian pendanaan. Hal ini ditandai dengan penandatanhanan kerja sama Indonesia dan Jepang. 

“Salah satu agenda pertemuan bilateral pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang yaitu bidang energi, dengan tercapainya tercapainya financial close PLTP Muara Laboh Unit 2 yang ditargetkan selesai pada tahun 2027,” ungkap Yuliot dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Kerja sama proyek PLTP Muara Laboh merupakan kelanjutan dari penandatanganan perjanjian jual beli listrik antara PT PLN (Persero) dengan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) pada 16 Desember 2024. 

Adapun nilai pendanaannya hampir mencapai 500 juta dollar AS, yang menandai langkah besar untuk mendorong investasi energi terbarukan di Indonesia.

Yuliot mengatakan, pertemuan bilateral tersebut membahas berbagai isu global dan kerja sama di masa depan yang berkelanjutan, rendah karbon, serta terkait energi bersih melalui kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC).

Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Perekonomian serta Wakil Menteri ESDM. Sementara Jepang diwakili pimpinan delegasi Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jepang.

“Pertemuan dengan Jepang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar negara dalam mengakselerasi transisi energi, dan bukti nyata kemajuan kerjasama ini,” ucap Yuliot.

Menurut dia, pendanaan proyek PLTP Muara Laboh diperoleh PT SEML dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), serta lembaga keuangan swasta seperti Mizuho Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), MUFG Bank, hingga The Hyakugo Bank.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa tarif PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3 berbeda dengan unit 1.

“Ini negosiasi unit pertama dulu, itu kan harga masih dengan harga yang lama. Nah unit kedua dan ketiga sudah dengan sesuai Perpres 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, itu yang menjadi keputusan di sini,” papar Eniya.

Secara keseluruhan, pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3 akan mendorong investasi baru senilai total 992 juta dollar AS.

Selain proyek PLTP Muara Laboh Unit 2 dan 3, beberapa proyek energi lain yang sudah masuk dalam kerangka AZEC yaitu PLTSa Legok Nangka, Sustainable Aviation Fuel, dan PLTP Sarulla, serta jaringan transmisi dari Jawa sampai Sumatera

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *