KUBET – Mengoptimalkan Panas Bumi untuk Akselerasi Energi Terbarukan

Tampilan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu berkapasitas 110 Megawatt (MW) di Kabupaten Tanggamus, Lampung. PLTP ini merupakan salah satu pembangkit PLN yang berkontribusi dalam layanan Renewable Energy Certificate (REC).

Lihat Foto

panas bumi untuk mendorong transisi energi berkelanjutan.

Sebagai salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia, Indonesia secara strategis mengintegrasikan sumber energi bersih ini ke dalam bauran energi nasional guna memperkuat ketahanan energi.

Energi panas bumi memainkan peran sentral dalam Kebijakan Energi Nasional Indonesia dan menjadi kunci untuk mencapai target pemanfaatan energi terbarukan, termasuk mewujudkan emisi nol bersih pada 2060, serta membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan kemandirian energi.

Energi panas bumi menyimpan potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik hijau yang stabil.

Berbeda dengan tenaga surya dan angin yang bergantung pada kondisi cuaca, panas bumi menawarkan sumber energi yang andal— sebuah kunci untuk mengurangi ketergantungan pada energi tak terbarukan dan impor.

Menurut Asosiasi Panasbumi Indonesia, negara ini menyimpan 40 persen cadangan panas bumi dunia, tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Sulawesi, berkat posisinya di sepanjang Cincin Api Pasifik.

Namun, dari total potensi sekitar 24.000 megawatt, hanya sekitar 10 persen yang telah dimanfaatkan sejauh ini.

Melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN 2020-2024), pemerintah menargetkan pemanfaatan panas bumi mencapai sekitar 7.200 megawatt pada 2025.

Perluasan kapasitas ini bukan hanya memperkuat kemandirian energi, tetapi juga membangun masa depan energi yang lebih tangguh dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Perubahan bauran energi

Bauran energi Indonesia saat ini masih didominasi bahan bakar fosil, yang menyumbang hingga 85 persen dari total sumber energi, sementara energi terbarukan baru berkontribusi sekitar 13-15 persen.

Pemerintah menargetkan peningkatan porsi energi terbarukan menjadi 17-19 persen pada tahun 2025, melalui berbagai inisiatif seperti Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), program wajib biodiesel B35, pemanfaatan biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta eksplorasi panas bumi.

Untuk mendorong investasi di sektor panas bumi, pemerintah Indonesia juga menawarkan sejumlah insentif, termasuk tax holiday, pembebasan bea masuk, dan pembebasan pajak bumi dan bangunan selama masa eksplorasi.

Sektor panas bumi Indonesia kini berkembang melampaui sekadar pembangkitan listrik. Dengan output energinya yang stabil, energi panas bumi mulai mendukung teknologi-teknologi baru seperti hidrogen hijau.

Meskipun masih dalam tahap pengembangan, panas bumi diproyeksikan menjadi salah satu pilar penting dalam transisi energi nasional.

Kemitraan dan strategi terarah

Memanfaatkan momentum yang ada, Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin global dalam sektor panas bumi melalui berbagai pengembangan baru.

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *