
Target ini bukan hanya menyasar aspek medis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan pemenuhan hak asasi manusia.
Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat yang terjangkit kusta tetap mendapat perlindungan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan layanan primer. Seluruh penanganan, dari pemeriksaan hingga pengobatan, ditanggung negara.
“Penanganan kusta tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga soal pemenuhan hak asasi manusia. Hak untuk sehat, hak atas informasi, dan akses pengobatan,” kata Ina dalam media briefing menjelang 22nd International Leprosy Congress, Jumat (4/7/2025).
Kemenkes berkoordinasi bersama Kementerian Sosial, untuk memperkuat dukungan sosial dan ekonomi bagi penyintas, terutama mereka yang mengalami disabilitas akibat kusta.
Ina mengatakan bahwa pihaknya memiliki program pemberdayaan dan rehabilitasi untuk para penyintas, termasuk dukungan berkelanjutan pasca-sembuh.
Program ini juga mencakup pendampingan terhadap anggota keluarga penyintas, agar mereka tetap mendapat akses layanan kesehatan secara menyeluruh.
Menurut Ina, upaya ini menjadi bagian dari komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3 (kehidupan sehat) dan SDG 10 (pengurangan ketimpangan).
Kerja sama internasional juga menjadi bagian dari strategi eliminasi kusta dan stigmanya. Salah satunya adalah kolaborasi dengan Sasakawa Foundation, yang telah lebih dari tiga dekade fokus mengatasi eliminasi kusta dan stigma terhadap penderita kusta di berbagai negara.
Takahiro Nanri, Direktur Eksekutif Sasakawa Foundation, menyatakan bahwa tantangan stigma bukan hanya di Indonesia, tetapi juga pernah dialami di Jepang. Menurutnya, mengatasi kusta harus dilihat sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, bukan semata urusan medis.
“Selama 30 tahun, kami bekerja dengan lebih dari 30 organisasi di 25 negara untuk mendorong perubahan cara pandang terhadap kusta,” ujarnya.
Dengan pendekatan lintas sektor, berbasis HAM, dan dukungan komunitas internasional, pemerintah berharap eliminasi kusta 2030 bisa diwujudkan tidak hanya sebagai target kesehatan, tetapi juga sebagai cermin sistem yang lebih adil dan menghilangkan ketimpangan.