
Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerugian negara mencapai Rp 13 triliun akibat illegal fishing atau penangkapan ilegal pada 2020-2025.
Menurut dia, setiap bulannya petugas selalu menangkap pemilik kapal dari dalam dan luar negeri yang mengambil ikan secara ilegal di laut Indonesia.
“Illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU) tidak hanya pengambilan ilegal perikanan di lautan kita, tetapi juga wilayah penangkapan yang tidak ramah lingkungan,” kata Trenggono dalam acara Peringatan Hari IUU Fishing di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Dia mencatat, volume penangkapan ikan sekitar 7,5 juta ton setiap tahun. Namun, hanya menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak lebih dari Rp 1 triliun per tahun.
“Seharusnya PNBP kita itu tidak kurang dari Rp 12 triliun atau bahkan minimal Rp 9 triliun. Rata-rata dari seluruh tangkapan itu PNBP yang kami terima tidak lebih dari Rp 1 triliun sumber daya alam kita,” ucap Trenggono.
Karenanya, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit perusahaan penangkapan ikan di Indonesia. Salah satunya, pemeriksaan pembayaran pajak untuk negara.
Trenggono menjelaskan, penangkapan ikan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 terkait penangkapan yang harus terkontrol. Akan tetapi, penangkapan ikan terukur tak kunjung terealisasi.
“Di DPR pun saya diserang terus, aduh bagaimana saya bisa menyejahterakan masyarakat nelayan kalau itu tidak bisa kita jalankan dengan baik,” ujar Trenggono.
“Padahal, penangkapan ikan terukur adalah sustainability, keberlanjutan untuk generasi-generasi yang mendatang,” imbuh dia.
Selain itu, kontribusi produk domestik bruto (PDB) dari rumput laut hanya sekitar Rp 2 triliun. Padahal, produksinya mencapai 13 juta ton. Trenggono turut menyoroti pendapatan nelayan yang masih terbilang kecil. Karenanya, KKP membangun kampung nelayan guna meningkatkan produktivas perikanan.
“Yang sebelumnya esnya beli dari kulkas-kulkas, lalu penjualannya ke pasar menggunakan sepeda motor. Sekarang begitu ditangkap, esnya memang sudah ada pabriknya di situ dan ditaruh di cold storage,” papar Trenggono.
Alhasil, nelayan bisa meraup keuntungan dua kali lipat dari yang sebelumnya Rp 3 juta menjadi Rp 6 juta per bulan.
Kini, pihaknya menargetkan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih hingga 2026 mendatang.