KUBET – Masih Ada yang Bandel, Menteri LH Desak Semua Produsen Patuhi Larangan AMDK di Bawah 1 Liter di Bali

Ilustrasi sampah plastik, pengelolaan limbah.

Lihat Foto

Dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Badung, Bali, Kamis (5/6/2025), Menteri LH mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster yang mengeluarkan aturan mengenai pembatasan botol air kemasan di bawah satu liter, dengan hanya satu produsen yang belum menyatakan kesanggupan mematuhi ketentuan tersebut.

“Tadi disampaikan oleh Pak Gubernur adalah salah satu produsen yang tidak, belum mendukung upaya Pak Gubernur menuju Bali bersih. Saya ingatkan hari ini, secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup,” kata Menteri Hanif.

Dia mengingatkan adanya urgensi untuk menekan sampah plastik, merujuk kepada laporan United Nations Environment Programme (UNEP) pada 2021 bahwa terdapat produksi 400 juta ton plastik setiap tahun di mana hanya 10 persen di antaranya yang berhasil didaur ulang.

Situasi tersebut juga dijumpai di Indonesia, karena menurut Menteri Hanif, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) telah melaporkan dari 34,2 juta ton sampah pada 2024 dari 317 kabupaten/kota, sebanyak 19,74 persen di antaranya adalah sampah plastik.

Padahal, jelasnya, hanya 39,01 persen sampah nasional yang terkelola dengan layak, sementara sisanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping atau pembuangan terbuka, dibakar atau bahkan mencemari lingkungan.

Untuk itu, tema “Hentikan Polusi Plastik” yang disoroti Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 harus menjadi panggilan, bukan hanya untuk kesadaran tapi juga bertindak.

Dia meminta keterlibatan dunia usaha untuk menekan timbulan sampah plastik, dengan merancang produk yang bisa didaur ulang.

“Tolong diingat kepada semua dunia usaha tidak ada alasan lagi untuk tetap memproduksi plastik yang tidak bisa kita olah dan susah kita daur ulang, yang susah kita tangkap lagi di lapangan. Semisal plastik saset kecil,” demikian Hanif Faisol Nurofiq.

 

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *